home news

Kemenkum Sulsel Dukung Transformasi Digital Grasi Berbasis Elektronik

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:40 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungan terhadap transformasi digital layanan grasi berbasis elektronik. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungan terhadap transformasi digital layanan grasi berbasis elektronik.

Dukungan ini ditegaskan dalam kegiatan Koordinasi Layanan Grasi dengan Instansi Terkait dalam Rangka Diseminasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik, yang berlangsung virtual di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (17/7).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem layanan grasi yang modern, efektif, dan transparan.

“Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), maka diperlukan layanan publik yang berbasis elektronik dengan tujuan menyederhanakan, mempercepat, memangkas waktu proses kerja," ungkap Widodo.

Ia melanjutkan bahwa hal ini diharapkan dapat menunjang kinerja ataupun hasil kerja dari proses kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terukur secara waktu dan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.

Kegiatan koordinasi ini melibatkan Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dihadiri oleh Seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi bersama Jajaran Kanwil Kemenkum se-Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa penerapan layanan grasi berbasis elektronik merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses pemenuhan hak warga binaan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya