Kemenkum Sulsel Dukung Transformasi Digital Grasi Berbasis Elektronik
Kamis, 17 Jul 2025 15:40
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungan terhadap transformasi digital layanan grasi berbasis elektronik. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungan terhadap transformasi digital layanan grasi berbasis elektronik.
Dukungan ini ditegaskan dalam kegiatan Koordinasi Layanan Grasi dengan Instansi Terkait dalam Rangka Diseminasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik, yang berlangsung virtual di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (17/7).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem layanan grasi yang modern, efektif, dan transparan.
“Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), maka diperlukan layanan publik yang berbasis elektronik dengan tujuan menyederhanakan, mempercepat, memangkas waktu proses kerja," ungkap Widodo.
Ia melanjutkan bahwa hal ini diharapkan dapat menunjang kinerja ataupun hasil kerja dari proses kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terukur secara waktu dan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.
Kegiatan koordinasi ini melibatkan Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dihadiri oleh Seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi bersama Jajaran Kanwil Kemenkum se-Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa penerapan layanan grasi berbasis elektronik merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses pemenuhan hak warga binaan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Kami di Kanwil Sulsel berkomitmen mendukung penuh implementasi e-Grasi. Ini bukan sekadar digitalisasi prosedur, tapi juga perubahan paradigma dalam memberikan layanan hukum yang lebih responsif, profesional, dan berbasis teknologi informasi,” tutur Andi Basmal.
Sementara itu, Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Taufiqurrakhman mengatakan bahwa Diseminasi (Penyebarluasan informasi) Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2023 digelar secara menyeluruh ke 33 Provinsi di Indonesia secara offline dan online/daring.
"Kegiatan ini diselenggarakan guna mengenalkan lebih dalam Layanan e-Grasi kepada khalayak umum khususnya pihak Lapas tempat Terpidana berada dan Latar belakang kegiatan ini dilaksanakan terpusat di Kepulauan Riau mengingat adanya permohonan grasi dari Lapas/Rutan di Kepulauan Riau," ucap Taufiqurrakhman.
Dengan diseminasi ini, diharapkan seluruh instansi yang terlibat memiliki pemahaman yang sama dan mampu menjalankan perannya secara sinergis dalam mendukung pelaksanaan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023.
Transformasi digital layanan grasi menjadi bukti nyata bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel dan seluruh pemangku kepentingan siap beradaptasi dengan era digital, demi terciptanya layanan hukum yang transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan yang diikuti virtual di Kanwil Sulsel turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum MUhammad Tahir, dan Jajaran Pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dukungan ini ditegaskan dalam kegiatan Koordinasi Layanan Grasi dengan Instansi Terkait dalam Rangka Diseminasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik, yang berlangsung virtual di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (17/7).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem layanan grasi yang modern, efektif, dan transparan.
“Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), maka diperlukan layanan publik yang berbasis elektronik dengan tujuan menyederhanakan, mempercepat, memangkas waktu proses kerja," ungkap Widodo.
Ia melanjutkan bahwa hal ini diharapkan dapat menunjang kinerja ataupun hasil kerja dari proses kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terukur secara waktu dan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.
Kegiatan koordinasi ini melibatkan Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dihadiri oleh Seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi bersama Jajaran Kanwil Kemenkum se-Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa penerapan layanan grasi berbasis elektronik merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses pemenuhan hak warga binaan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Kami di Kanwil Sulsel berkomitmen mendukung penuh implementasi e-Grasi. Ini bukan sekadar digitalisasi prosedur, tapi juga perubahan paradigma dalam memberikan layanan hukum yang lebih responsif, profesional, dan berbasis teknologi informasi,” tutur Andi Basmal.
Sementara itu, Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Taufiqurrakhman mengatakan bahwa Diseminasi (Penyebarluasan informasi) Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2023 digelar secara menyeluruh ke 33 Provinsi di Indonesia secara offline dan online/daring.
"Kegiatan ini diselenggarakan guna mengenalkan lebih dalam Layanan e-Grasi kepada khalayak umum khususnya pihak Lapas tempat Terpidana berada dan Latar belakang kegiatan ini dilaksanakan terpusat di Kepulauan Riau mengingat adanya permohonan grasi dari Lapas/Rutan di Kepulauan Riau," ucap Taufiqurrakhman.
Dengan diseminasi ini, diharapkan seluruh instansi yang terlibat memiliki pemahaman yang sama dan mampu menjalankan perannya secara sinergis dalam mendukung pelaksanaan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023.
Transformasi digital layanan grasi menjadi bukti nyata bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel dan seluruh pemangku kepentingan siap beradaptasi dengan era digital, demi terciptanya layanan hukum yang transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan yang diikuti virtual di Kanwil Sulsel turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum MUhammad Tahir, dan Jajaran Pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar