Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 18 Juli 2025 - 10:50 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar Sharing Session untuk membangun budaya anti fraud bersama Kejati Sulsel dan BPKP Sulsel. Foto/Istimewa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar Sharing Session bertema “Fraud Control Strategic: Upaya Preventif, Deteksi, dan Sanksi Hukum sebagai Satu Kesatuan Anti-Fraud dalam Mendukung Proses Bisnis di PT Pertamina Patra Niaga.”
Acara yang berlangsung di Hotel Hyatt Makassar ini dihadiri jajaran manajemen dan perwira Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, dan PT Pertamina (Persero).
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari institusi strategis yang berperan penting dalam pengawasan dan penegakan tata kelola perusahaan: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, BPKP Sulawesi Selatan, dan PT Pertamina (Persero).
Dalam sesi pemaparan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum guna memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah praktik fraud.
“Fraud bukan semata urusan internal perusahaan, melainkan isu publik yang harus ditangani secara sistemik. Dunia usaha perlu membangun sistem deteksi dini dan pengendalian yang kuat, dan kami dari Kejaksaan siap mendukung hal tersebut,” ujar Agus Salim.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Rasono, turut mengapresiasi langkah Pertamina dalam membangun budaya anti-fraud yang adaptif dan berbasis risiko.
“Kami mendukung penuh upaya dunia usaha untuk memperkuat pengawasan intern melalui strategi pencegahan fraud. Budaya integritas harus dibangun dari semua level dan menjadi bagian dari manajemen risiko yang menyeluruh,” jelas Rasono.
Acara yang berlangsung di Hotel Hyatt Makassar ini dihadiri jajaran manajemen dan perwira Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, dan PT Pertamina (Persero).
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari institusi strategis yang berperan penting dalam pengawasan dan penegakan tata kelola perusahaan: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, BPKP Sulawesi Selatan, dan PT Pertamina (Persero).
Dalam sesi pemaparan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum guna memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah praktik fraud.
“Fraud bukan semata urusan internal perusahaan, melainkan isu publik yang harus ditangani secara sistemik. Dunia usaha perlu membangun sistem deteksi dini dan pengendalian yang kuat, dan kami dari Kejaksaan siap mendukung hal tersebut,” ujar Agus Salim.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Rasono, turut mengapresiasi langkah Pertamina dalam membangun budaya anti-fraud yang adaptif dan berbasis risiko.
“Kami mendukung penuh upaya dunia usaha untuk memperkuat pengawasan intern melalui strategi pencegahan fraud. Budaya integritas harus dibangun dari semua level dan menjadi bagian dari manajemen risiko yang menyeluruh,” jelas Rasono.