PB IPMIL RAYA Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Teror dan Penyisiran Kampus
Tim SINDOmakassar
Senin, 28 Juli 2025 - 07:48 WIB
PB IPMIL RAYA juga mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera menindak tegas berbagai pelanggaran hukum yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Foto: Istimewa
Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) menanggapi tegas berbagai tuduhan yang menyudutkan organisasinya terkait sejumlah aksi kekerasan di beberapa kampus di Kota Makassar.
PB IPMIL RAYA menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya pengalihan isu dari tindakan sekelompok oknum yang diduga melakukan kekerasan dan provokasi.
Ketua Umum PB IPMIL RAYA, Abd. Hafid menyebut bahwa sejumlah narasi yang beredar menyebut organisasi mereka sebagai pelaku tanpa bukti, padahal pelaku sesungguhnya tidak pernah diidentifikasi secara resmi.
“Lucu sekali ketika mereka menyebut pelaku sebagai OTK (Orang Tak Dikenal), tapi justru menyebut IPMIL secara langsung. Ini adalah bentuk manipulasi informasi yang mencederai logika publik,” ujar Hafid.
Selain itu, PB IPMIL RAYA juga mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera menindak tegas berbagai pelanggaran hukum yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, termasuk:
Penangkapan terhadap kelompok tidak dikenal yang membawa senjata tajam dan menyebar ancaman terbuka,
Penertiban dan penindakan atas penyebaran spanduk bermuatan ujaran kebencian dan ajakan kekerasan,
PB IPMIL RAYA menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya pengalihan isu dari tindakan sekelompok oknum yang diduga melakukan kekerasan dan provokasi.
Ketua Umum PB IPMIL RAYA, Abd. Hafid menyebut bahwa sejumlah narasi yang beredar menyebut organisasi mereka sebagai pelaku tanpa bukti, padahal pelaku sesungguhnya tidak pernah diidentifikasi secara resmi.
“Lucu sekali ketika mereka menyebut pelaku sebagai OTK (Orang Tak Dikenal), tapi justru menyebut IPMIL secara langsung. Ini adalah bentuk manipulasi informasi yang mencederai logika publik,” ujar Hafid.
Selain itu, PB IPMIL RAYA juga mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera menindak tegas berbagai pelanggaran hukum yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, termasuk:
Penangkapan terhadap kelompok tidak dikenal yang membawa senjata tajam dan menyebar ancaman terbuka,
Penertiban dan penindakan atas penyebaran spanduk bermuatan ujaran kebencian dan ajakan kekerasan,