Arus Balik Masih Padat, Polisi Siapkan Sistem Satu Arah di Mandai
Najmi S Limonu
Rabu, 26 April 2023 - 17:10 WIB
Kepolisian menyiapkan sistem satu arah di wilayah Mandai, tepatnya Jalan Poros Makassar-Maros. Kebijakan itu akan diterapkan jika lalu lintas kendaraan saat arus balik masih padat.
“Akan dibuat satu jalur atau contra flow jika sudah sangat padat dan tidak bisa lagi ada upaya dari anggota. Tapi kami akan lihat situasinya dulu sebentar,” kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Faizal, kepada awak media, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga:Sambut Arus Balik, Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin Bagikan Snack Gratis
Faizal mengatakan selama arus balik ini masih bisa dilakukan jalur normal. Polisi tetap berada di setiap perputaran, perempatan, dan tempat yang padat pengunjung untuk mengatur lalu lintas.
“Kami siagakan anggota di setiap u-turn dan perempatan. Memang kendaraan padat karena arus balik, tetapi semua bisa dikendalikan. Tadi malam saja pada pukul 23.45 Wita sudah lancar,” sebutnya.
Selain itu polisi juga melakukan tindakan kepada pengendara truk yang kedapatan melanggar surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri No: KP-DRJD 2616/2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Dalam regulasi itu diatur pembatasan truk selama arus balik, salah satunya melarang truk dengan muatan 14.000 kg.
“Kami minta para pengusaha ekspedisi untuk mematuhi aturan SKB 3 menteri itu. kalau masih kedapatan akan langsung ditilang di tempat,” sebut Faizal.
“Akan dibuat satu jalur atau contra flow jika sudah sangat padat dan tidak bisa lagi ada upaya dari anggota. Tapi kami akan lihat situasinya dulu sebentar,” kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Faizal, kepada awak media, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga:Sambut Arus Balik, Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin Bagikan Snack Gratis
Faizal mengatakan selama arus balik ini masih bisa dilakukan jalur normal. Polisi tetap berada di setiap perputaran, perempatan, dan tempat yang padat pengunjung untuk mengatur lalu lintas.
“Kami siagakan anggota di setiap u-turn dan perempatan. Memang kendaraan padat karena arus balik, tetapi semua bisa dikendalikan. Tadi malam saja pada pukul 23.45 Wita sudah lancar,” sebutnya.
Selain itu polisi juga melakukan tindakan kepada pengendara truk yang kedapatan melanggar surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri No: KP-DRJD 2616/2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Dalam regulasi itu diatur pembatasan truk selama arus balik, salah satunya melarang truk dengan muatan 14.000 kg.
“Kami minta para pengusaha ekspedisi untuk mematuhi aturan SKB 3 menteri itu. kalau masih kedapatan akan langsung ditilang di tempat,” sebut Faizal.