Arus Balik Masih Padat, Polisi Siapkan Sistem Satu Arah di Mandai
Najmi S Limonu
Rabu, 26 Apr 2023 17:10
Kepolisian menyiapkan sistem satu arah di wilayah Mandai, tepatnya Jalan Poros Makassar-Maros guna mengantisipasi masih padatnya arus balik Lebaran. Foto/Ilustrasi/Internet
MAROS - Kepolisian menyiapkan sistem satu arah di wilayah Mandai, tepatnya Jalan Poros Makassar-Maros. Kebijakan itu akan diterapkan jika lalu lintas kendaraan saat arus balik masih padat.
“Akan dibuat satu jalur atau contra flow jika sudah sangat padat dan tidak bisa lagi ada upaya dari anggota. Tapi kami akan lihat situasinya dulu sebentar,” kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Faizal, kepada awak media, Rabu (26/4/2023).
Faizal mengatakan selama arus balik ini masih bisa dilakukan jalur normal. Polisi tetap berada di setiap perputaran, perempatan, dan tempat yang padat pengunjung untuk mengatur lalu lintas.
“Kami siagakan anggota di setiap u-turn dan perempatan. Memang kendaraan padat karena arus balik, tetapi semua bisa dikendalikan. Tadi malam saja pada pukul 23.45 Wita sudah lancar,” sebutnya.
Selain itu polisi juga melakukan tindakan kepada pengendara truk yang kedapatan melanggar surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri No: KP-DRJD 2616/2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Dalam regulasi itu diatur pembatasan truk selama arus balik, salah satunya melarang truk dengan muatan 14.000 kg.
“Kami minta para pengusaha ekspedisi untuk mematuhi aturan SKB 3 menteri itu. kalau masih kedapatan akan langsung ditilang di tempat,” sebut Faizal.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pengendara yang mau masuk ke Kota Makassar pada malam hari karena malam hari itu tokoh sudah tutup. Otomatis sudah tidak ada lagi parkir di pinggir jalan, dan pusat perbelanjaan juga tutup.
“Para pemudik masih kami sarankan lewat malam di Maros dan mengikuti aturan lalu lintas. Masuk ke Kota Makassar agar berhati-hati, jika capek silakan singgah istirahat. Petugas sepanjang jalan selalu ada,” jelas Faizal.
Untuk diketahui, Jalan Poros Makassar-Maros di wilayah Mandai macet parah. Antrean kendaraan ini terjadi sepanjang 8 kilometer (Km) pada Senin (24/4) malam kemarin.
Sedangkan pada Selasa (25/4) kemacetan juga sempat terjadi sepanjang 3 kilometer. Polisi mulai menerapkan rekayasa arus lalu lintas dan menyiapkan jalur alternatif melewati Kecamatan Mandai hingga Moncongloe di Maros.
"Pengendara bisa masuk Moncongloe, tembus Antang Bukit Baruga sampai Kota Makassar," tutur Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel AKBP Masaluddin.
Selain tembus ke Antang, pengendara dari Mandai yang masuk ke Moncongloe juga bisa tembus keluar ke wilayah Daya, Makassar. Diketahui, jarak dari Mandai ke Moncongloe jarak tempuh sepanjang 8 kilometer. Namun Masaluddin mengaku jalur ini masih kurang diminati saat malam hari lantaran tidak adanya lampu penerangan jalan.
"Masyarakat tidak ingin melewati jalur alternatif tersebut karena gelap dan tidak adanya penerangan jalan," ucapnya.
“Akan dibuat satu jalur atau contra flow jika sudah sangat padat dan tidak bisa lagi ada upaya dari anggota. Tapi kami akan lihat situasinya dulu sebentar,” kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Faizal, kepada awak media, Rabu (26/4/2023).
Faizal mengatakan selama arus balik ini masih bisa dilakukan jalur normal. Polisi tetap berada di setiap perputaran, perempatan, dan tempat yang padat pengunjung untuk mengatur lalu lintas.
“Kami siagakan anggota di setiap u-turn dan perempatan. Memang kendaraan padat karena arus balik, tetapi semua bisa dikendalikan. Tadi malam saja pada pukul 23.45 Wita sudah lancar,” sebutnya.
Selain itu polisi juga melakukan tindakan kepada pengendara truk yang kedapatan melanggar surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri No: KP-DRJD 2616/2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Dalam regulasi itu diatur pembatasan truk selama arus balik, salah satunya melarang truk dengan muatan 14.000 kg.
“Kami minta para pengusaha ekspedisi untuk mematuhi aturan SKB 3 menteri itu. kalau masih kedapatan akan langsung ditilang di tempat,” sebut Faizal.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pengendara yang mau masuk ke Kota Makassar pada malam hari karena malam hari itu tokoh sudah tutup. Otomatis sudah tidak ada lagi parkir di pinggir jalan, dan pusat perbelanjaan juga tutup.
“Para pemudik masih kami sarankan lewat malam di Maros dan mengikuti aturan lalu lintas. Masuk ke Kota Makassar agar berhati-hati, jika capek silakan singgah istirahat. Petugas sepanjang jalan selalu ada,” jelas Faizal.
Untuk diketahui, Jalan Poros Makassar-Maros di wilayah Mandai macet parah. Antrean kendaraan ini terjadi sepanjang 8 kilometer (Km) pada Senin (24/4) malam kemarin.
Sedangkan pada Selasa (25/4) kemacetan juga sempat terjadi sepanjang 3 kilometer. Polisi mulai menerapkan rekayasa arus lalu lintas dan menyiapkan jalur alternatif melewati Kecamatan Mandai hingga Moncongloe di Maros.
"Pengendara bisa masuk Moncongloe, tembus Antang Bukit Baruga sampai Kota Makassar," tutur Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel AKBP Masaluddin.
Selain tembus ke Antang, pengendara dari Mandai yang masuk ke Moncongloe juga bisa tembus keluar ke wilayah Daya, Makassar. Diketahui, jarak dari Mandai ke Moncongloe jarak tempuh sepanjang 8 kilometer. Namun Masaluddin mengaku jalur ini masih kurang diminati saat malam hari lantaran tidak adanya lampu penerangan jalan.
"Masyarakat tidak ingin melewati jalur alternatif tersebut karena gelap dan tidak adanya penerangan jalan," ucapnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, masih sangat marak terjadi. Bahkan Polda Sulsel tengah menangani 36 kasus terkait dengan perdagangan orang ini termasuk eksploitasi seksual.
Rabu, 20 Nov 2024 23:21
News
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Sulsel
Rayakan HUT ke-74, Ditpolairud Polda Sulsel Bantu Transpalantasi Terumbu Karang
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan transplantasi terumbu karang di Pulau Samalona, Kota Makassar, Selasa (19/11/2024).
Selasa, 19 Nov 2024 20:07
News
Tiga Owner Skincare Ilegal Jadi Tersangka, Termasuk Mira Hayati
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga oknum tersangka dalam kasus distribusi produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya, Rabu (13/11/2024).
Rabu, 13 Nov 2024 23:28
News
Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Seret Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar
Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar inisial MT, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mark-up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 lalu.
Selasa, 12 Nov 2024 23:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada