Pemkab Maros Terima Piagam UHC Award 2026
Selasa, 27 Jan 2026 19:10
Bupati Maros, AS Chadir Syam menerima plakat penghargaan UHC Award 2026. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima Piagam Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan nasional yang berlangsung di Jakarta, dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (27/1/2026).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan UHC Award merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Maros telah membayarkan jaminan BPJS Kesehatan masyarakat sebesar Rp27 miliar dengan total peserta sebanyak 52.961 jiwa," katanya.
Bupati Maros dua periode ini menuturkan, komitmen tersebut akan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya. Untuk 2026, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran yang lebih besar.
"Kami sudah menyiapkan dan menganggarkan kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2026 sebanyak 72.191 jiwa dengan total anggaran Rp35 miliar, yang seluruhnya akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros," jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur akan terus berupaya menjadikan Maros sebagai kabupaten dengan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage.
"Program menjaga dan menjamin kesehatan masyarakat adalah kewajiban pemerintah daerah. Ini kami lakukan demi kesejahteraan masyarakat Maros," tutupnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus, menjelaskan terdapat sejumlah indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan piagam penghargaan UHC.
"UHC memiliki tiga indikator utama. Pertama, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan harus lebih dari 98 persen. Kedua, dari jumlah tersebut, minimal 80 persen peserta harus berstatus aktif," jelasnya.
Indikator ketiga yang paling krusial, kata dia, adalah tidak adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
"Tidak boleh ada tunggakan, meskipun hanya satu bulan. Jika terjadi tunggakan, maka status UHC bisa langsung gugur," tegasnya.
Dia juga menjelaskan UHC terbagi dalam dua kategori, yakni UHC Prioritas dan UHC Tidak Prioritas. Kabupaten Maros saat ini masuk dalam kategori UHC Prioritas.
"Perbedaannya, jika masyarakat didaftarkan di daerah UHC Prioritas, kepesertaan BPJS Kesehatan langsung aktif saat itu juga. Sementara daerah yang belum prioritas masih harus menunggu 14 hari hingga satu bulan," jelasnya.
Program UHC di Kabupaten Maros telah dimulai sejak tahun 2023 dan kini telah berjalan selama empat tahun.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan nasional yang berlangsung di Jakarta, dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (27/1/2026).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan UHC Award merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Maros telah membayarkan jaminan BPJS Kesehatan masyarakat sebesar Rp27 miliar dengan total peserta sebanyak 52.961 jiwa," katanya.
Bupati Maros dua periode ini menuturkan, komitmen tersebut akan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya. Untuk 2026, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran yang lebih besar.
"Kami sudah menyiapkan dan menganggarkan kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2026 sebanyak 72.191 jiwa dengan total anggaran Rp35 miliar, yang seluruhnya akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros," jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur akan terus berupaya menjadikan Maros sebagai kabupaten dengan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage.
"Program menjaga dan menjamin kesehatan masyarakat adalah kewajiban pemerintah daerah. Ini kami lakukan demi kesejahteraan masyarakat Maros," tutupnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus, menjelaskan terdapat sejumlah indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan piagam penghargaan UHC.
"UHC memiliki tiga indikator utama. Pertama, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan harus lebih dari 98 persen. Kedua, dari jumlah tersebut, minimal 80 persen peserta harus berstatus aktif," jelasnya.
Indikator ketiga yang paling krusial, kata dia, adalah tidak adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
"Tidak boleh ada tunggakan, meskipun hanya satu bulan. Jika terjadi tunggakan, maka status UHC bisa langsung gugur," tegasnya.
Dia juga menjelaskan UHC terbagi dalam dua kategori, yakni UHC Prioritas dan UHC Tidak Prioritas. Kabupaten Maros saat ini masuk dalam kategori UHC Prioritas.
"Perbedaannya, jika masyarakat didaftarkan di daerah UHC Prioritas, kepesertaan BPJS Kesehatan langsung aktif saat itu juga. Sementara daerah yang belum prioritas masih harus menunggu 14 hari hingga satu bulan," jelasnya.
Program UHC di Kabupaten Maros telah dimulai sejak tahun 2023 dan kini telah berjalan selama empat tahun.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkab Maros Percepat Swasembada Lewat Perbaikan Irigasi
Pemerintah Kabupaten Maros mempercepat program swasembada pangan melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah kecamatan.
Selasa, 27 Jan 2026 06:55
Sulsel
DLH Maros Usulkan Penambahan Luas Wilayah TPA
Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan membebaskan sekitar 2 hektare lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba.
Rabu, 14 Jan 2026 16:13
Makassar City
Blangko e-KTP Maros Kosong, Cuaca Buruk Jadi Biang Keladi
Stok blangko e-KTP di Kabupaten Maros saat ini kosong. Kondisi tersebut menyebabkan layanan pencetakan KTP elektronik sementara belum dapat dilakukan.
Senin, 12 Jan 2026 18:17
Sulsel
Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kamis, 08 Jan 2026 17:45
Sulsel
Istri Bupati Maros Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan
Hari kedua masuk kerja di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maros melakukan rotasi pejabat melalui mutasi dan pelantikan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong.
Senin, 05 Jan 2026 13:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
2
Pemkab Maros Terima Piagam UHC Award 2026
3
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
4
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
5
Vasaka Hotel Makassar Tawarkan Promo Awal Tahun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
2
Pemkab Maros Terima Piagam UHC Award 2026
3
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
4
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
5
Vasaka Hotel Makassar Tawarkan Promo Awal Tahun