Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani

Selasa, 30 Des 2025 15:24
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/12/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) hampir setahun berlalu. Kejadian nahas itu terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 malam. Namun, sang eksekutor tak kunjung terungkap.

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan komitmennya untuk mendalami perkara ini dalam waktu dekat.

Irjen Pol Djuhandhani mengungkapkan, dirinya tengah menghimpun dan mempelajari satu per satu perkara yang belum tuntas di wilayah hukumnya.

"Update-nya, saya juga baru menghimpun perkara itu. Saya baru pelajari satu per satu perkara tunggakan yang ada," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung Mappaodang Mapolda Sulsel, Selasa (30/12/2025).

Jenderal Bintang Dua tersebut berencana menurunkan tim khusus untuk mengevaluasi hasil penyelidikan selama setahun terakhir.

Berbekal latar belakang pengalaman yang kuat dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol seperti pembunuhan, Djuhandhani optimistis ada celah yang bisa dikejar oleh penyidik.

"Saya akan melihat kembali apa yang sudah dilaksanakan penyidik dan mencari hal-hal yang mungkin belum terlaksana dalam proses penyelidikan ini. Saya yakin tidak ada kejahatan yang sempurna. Percayakan kepada kami untuk mencari ketidaksempurnaan itu," tegasnya.

Di sisi lain, Maryam, istri dari almarhum Rudy S Gani, masih menaruh harapan besar pada institusi kepolisian.

Meski telah menunggu selama setahun, ia berharap janji transparansi dan kerja keras Polda Sulsel segera membuahkan hasil nyata berupa penangkapan pelaku.

"Harapan saya, semoga pelaku cepat ditemukan. Saya yakin polisi akan transparan. Setiap saya ke Polda, mereka selalu meyakinkan bahwa kerja keras mereka akan membuahkan hasil yang baik," ungkap Maryam saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat profesi korban sebagai pengacara dan hingga kini motif serta identitas pelaku masih menjadi misteri.
(MAN)
Berita Terkait
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Sulsel
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan jajaran Forkopimda mengikuti gerakan penanaman bawang putih serentak di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng, Rabu (19/8/2026).
Rabu, 19 Agu 2026 21:14
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
Berita Terbaru