Polisi Bongkar Gudang Solar Ilegal, Simpan 7.429 Liter di Palopo
Tim SINDOmakassar
Senin, 04 Agustus 2025 - 17:05 WIB
Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Foto: Istimewa
Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Hal itu terungkap dengan adanya laporan masyarakat sehingga Unit Resmob Satreskrim melakukan razia di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua pada Sabtu (02/08/2025).
Dipimpin KBO Satreskrim, Iptu Yumrang didampingi Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, petugas menemukan BBM jenis solar bersubsidi yang tidak memiliki izin di halaman gudang yang dijaga oleh perempuan bernama Agustina (38).
“Rumah atau gudang tersebut dijaga oleh Ibu Agustina (38) yang menjadi saksi untuk mengetahui pemilik olar tanpa izin tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir pada Senin (08/04/2025).
Solar tersebut berada dalam jeregen. Selain itu, ada pula dimuat di dua mobil Izusu Panter yang terparkir dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB beserta tandon berisi solar.
“Selain dua mobil, juga terdapat dua unit tandon berwarna orens berisi solar, lima unit tandon berwarna putih, satu unit mesin kompa bersama selang berwarna putih dan satu buah timbangan. Total diperkirakan jumlah BBM jenis solar yang diamankan kurang lebih 7.429 liter,” ujar Iptu Sahrir.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma memberi ultimatum kepada SPBU yang ada di Palopo, agar dari pemilik sampai operatornya tidak nakal.
“Siapapun yang bermain dan terungkap, tetap akan kami publikasikan di koran, media online serta media sosial agar bisa menjadi efek jera," jelas AKBP Dedi.
Dipimpin KBO Satreskrim, Iptu Yumrang didampingi Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, petugas menemukan BBM jenis solar bersubsidi yang tidak memiliki izin di halaman gudang yang dijaga oleh perempuan bernama Agustina (38).
“Rumah atau gudang tersebut dijaga oleh Ibu Agustina (38) yang menjadi saksi untuk mengetahui pemilik olar tanpa izin tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir pada Senin (08/04/2025).
Solar tersebut berada dalam jeregen. Selain itu, ada pula dimuat di dua mobil Izusu Panter yang terparkir dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB beserta tandon berisi solar.
“Selain dua mobil, juga terdapat dua unit tandon berwarna orens berisi solar, lima unit tandon berwarna putih, satu unit mesin kompa bersama selang berwarna putih dan satu buah timbangan. Total diperkirakan jumlah BBM jenis solar yang diamankan kurang lebih 7.429 liter,” ujar Iptu Sahrir.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma memberi ultimatum kepada SPBU yang ada di Palopo, agar dari pemilik sampai operatornya tidak nakal.
“Siapapun yang bermain dan terungkap, tetap akan kami publikasikan di koran, media online serta media sosial agar bisa menjadi efek jera," jelas AKBP Dedi.