Polisi Bongkar Gudang Solar Ilegal, Simpan 7.429 Liter di Palopo
Senin, 04 Agu 2025 17:05
Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Foto: Istimewa
PALOPO - Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Hal itu terungkap dengan adanya laporan masyarakat sehingga Unit Resmob Satreskrim melakukan razia di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua pada Sabtu (02/08/2025).
Dipimpin KBO Satreskrim, Iptu Yumrang didampingi Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, petugas menemukan BBM jenis solar bersubsidi yang tidak memiliki izin di halaman gudang yang dijaga oleh perempuan bernama Agustina (38).
“Rumah atau gudang tersebut dijaga oleh Ibu Agustina (38) yang menjadi saksi untuk mengetahui pemilik olar tanpa izin tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir pada Senin (08/04/2025).
Solar tersebut berada dalam jeregen. Selain itu, ada pula dimuat di dua mobil Izusu Panter yang terparkir dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB beserta tandon berisi solar.
“Selain dua mobil, juga terdapat dua unit tandon berwarna orens berisi solar, lima unit tandon berwarna putih, satu unit mesin kompa bersama selang berwarna putih dan satu buah timbangan. Total diperkirakan jumlah BBM jenis solar yang diamankan kurang lebih 7.429 liter,” ujar Iptu Sahrir.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma memberi ultimatum kepada SPBU yang ada di Palopo, agar dari pemilik sampai operatornya tidak nakal.
“Siapapun yang bermain dan terungkap, tetap akan kami publikasikan di koran, media online serta media sosial agar bisa menjadi efek jera," jelas AKBP Dedi.
“Pelaku akan kami jerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar,” tutupnya.
Dipimpin KBO Satreskrim, Iptu Yumrang didampingi Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, petugas menemukan BBM jenis solar bersubsidi yang tidak memiliki izin di halaman gudang yang dijaga oleh perempuan bernama Agustina (38).
“Rumah atau gudang tersebut dijaga oleh Ibu Agustina (38) yang menjadi saksi untuk mengetahui pemilik olar tanpa izin tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir pada Senin (08/04/2025).
Solar tersebut berada dalam jeregen. Selain itu, ada pula dimuat di dua mobil Izusu Panter yang terparkir dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB beserta tandon berisi solar.
“Selain dua mobil, juga terdapat dua unit tandon berwarna orens berisi solar, lima unit tandon berwarna putih, satu unit mesin kompa bersama selang berwarna putih dan satu buah timbangan. Total diperkirakan jumlah BBM jenis solar yang diamankan kurang lebih 7.429 liter,” ujar Iptu Sahrir.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma memberi ultimatum kepada SPBU yang ada di Palopo, agar dari pemilik sampai operatornya tidak nakal.
“Siapapun yang bermain dan terungkap, tetap akan kami publikasikan di koran, media online serta media sosial agar bisa menjadi efek jera," jelas AKBP Dedi.
“Pelaku akan kami jerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi Solar Subsidi di Bone
Pertamina Patra Niaga merespons beredarnya pemberitaan terkait dugaan praktik mafia Solar di Kabupaten Bone. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut menimbulkan perhatian luas.
Sabtu, 13 Des 2025 17:52
Sulsel
Dandim 1422/Maros Pastikan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Penimbunan Solar
Praktik penimbunan BBM subsidi kembali mencuat di Kabupaten Maros. Aparat Kodim 1422/Maros menemukan tumpukan solar subsidi di sebuah rumah di Kecamatan Bontoa setelah menerima laporan dari warga.
Senin, 17 Nov 2025 18:49
Sulsel
Anggota TNI dari Kodim Maros Gerebek Tempat Penimbunan Solar Subsidi
Unit Intel Kodim 1422/Maros berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Lingkungan Panjalingan.
Senin, 17 Nov 2025 12:06
Sulsel
Pertamina Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Tana Toraja
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap indikasi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Jum'at, 07 Nov 2025 16:36
Sulsel
Pertamina Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Kepulauan Selayar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya dalam mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kepulauan Selayar.
Selasa, 04 Nov 2025 12:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Munafri Dorong Keberagaman Toleransi di Open House dan Silaturahmi Natal 2025
2
Kinerja Melejit, SPJM Optimistis Jaga Tren Positif hingga Akhir 2025
3
DPP KB Makassar Sabet 2 Juara Nasional Pelayanan Keluarga Berencana di Jakarta
4
Setahun Akuisisi Eastlakes, One Global Capital Bagikan Dividen Natal Perdana
5
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Munafri Dorong Keberagaman Toleransi di Open House dan Silaturahmi Natal 2025
2
Kinerja Melejit, SPJM Optimistis Jaga Tren Positif hingga Akhir 2025
3
DPP KB Makassar Sabet 2 Juara Nasional Pelayanan Keluarga Berencana di Jakarta
4
Setahun Akuisisi Eastlakes, One Global Capital Bagikan Dividen Natal Perdana
5
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur