Polisi Bongkar Gudang Solar Ilegal, Simpan 7.429 Liter di Palopo
Senin, 04 Agu 2025 17:05
Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Foto: Istimewa
PALOPO - Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Hal itu terungkap dengan adanya laporan masyarakat sehingga Unit Resmob Satreskrim melakukan razia di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua pada Sabtu (02/08/2025).
Dipimpin KBO Satreskrim, Iptu Yumrang didampingi Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, petugas menemukan BBM jenis solar bersubsidi yang tidak memiliki izin di halaman gudang yang dijaga oleh perempuan bernama Agustina (38).
“Rumah atau gudang tersebut dijaga oleh Ibu Agustina (38) yang menjadi saksi untuk mengetahui pemilik olar tanpa izin tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir pada Senin (08/04/2025).
Solar tersebut berada dalam jeregen. Selain itu, ada pula dimuat di dua mobil Izusu Panter yang terparkir dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB beserta tandon berisi solar.
“Selain dua mobil, juga terdapat dua unit tandon berwarna orens berisi solar, lima unit tandon berwarna putih, satu unit mesin kompa bersama selang berwarna putih dan satu buah timbangan. Total diperkirakan jumlah BBM jenis solar yang diamankan kurang lebih 7.429 liter,” ujar Iptu Sahrir.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma memberi ultimatum kepada SPBU yang ada di Palopo, agar dari pemilik sampai operatornya tidak nakal.
“Siapapun yang bermain dan terungkap, tetap akan kami publikasikan di koran, media online serta media sosial agar bisa menjadi efek jera," jelas AKBP Dedi.
“Pelaku akan kami jerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar,” tutupnya.
Dipimpin KBO Satreskrim, Iptu Yumrang didampingi Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, petugas menemukan BBM jenis solar bersubsidi yang tidak memiliki izin di halaman gudang yang dijaga oleh perempuan bernama Agustina (38).
“Rumah atau gudang tersebut dijaga oleh Ibu Agustina (38) yang menjadi saksi untuk mengetahui pemilik olar tanpa izin tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir pada Senin (08/04/2025).
Solar tersebut berada dalam jeregen. Selain itu, ada pula dimuat di dua mobil Izusu Panter yang terparkir dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB beserta tandon berisi solar.
“Selain dua mobil, juga terdapat dua unit tandon berwarna orens berisi solar, lima unit tandon berwarna putih, satu unit mesin kompa bersama selang berwarna putih dan satu buah timbangan. Total diperkirakan jumlah BBM jenis solar yang diamankan kurang lebih 7.429 liter,” ujar Iptu Sahrir.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma memberi ultimatum kepada SPBU yang ada di Palopo, agar dari pemilik sampai operatornya tidak nakal.
“Siapapun yang bermain dan terungkap, tetap akan kami publikasikan di koran, media online serta media sosial agar bisa menjadi efek jera," jelas AKBP Dedi.
“Pelaku akan kami jerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Ekbis
Pertamina Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Bone
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penyalur BBM subsidi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Selasa, 07 Jul 2026 12:54
Sulsel
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendukung penguatan pengawasan penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 27 Jun 2026 16:38
News
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bone, Pertamina Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Rabu, 03 Jun 2026 19:50
News
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penindakan terhadap kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.
Selasa, 02 Jun 2026 21:33
News
Pertamina Dukung Penguatan Pengawasan BBM Subsidi di Sulsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pengendalian penyaluran dan penguatan mekanisme rekomendasi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Selasa, 05 Mei 2026 18:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi