Polisi Bongkar Gudang Solar Ilegal, Simpan 7.429 Liter di Palopo
Senin, 04 Agu 2025 17:05
Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Foto: Istimewa
PALOPO - Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Hal itu terungkap dengan adanya laporan masyarakat sehingga Unit Resmob Satreskrim melakukan razia di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua pada Sabtu (02/08/2025).
Dipimpin KBO Satreskrim, Iptu Yumrang didampingi Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, petugas menemukan BBM jenis solar bersubsidi yang tidak memiliki izin di halaman gudang yang dijaga oleh perempuan bernama Agustina (38).
“Rumah atau gudang tersebut dijaga oleh Ibu Agustina (38) yang menjadi saksi untuk mengetahui pemilik olar tanpa izin tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir pada Senin (08/04/2025).
Solar tersebut berada dalam jeregen. Selain itu, ada pula dimuat di dua mobil Izusu Panter yang terparkir dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB beserta tandon berisi solar.
“Selain dua mobil, juga terdapat dua unit tandon berwarna orens berisi solar, lima unit tandon berwarna putih, satu unit mesin kompa bersama selang berwarna putih dan satu buah timbangan. Total diperkirakan jumlah BBM jenis solar yang diamankan kurang lebih 7.429 liter,” ujar Iptu Sahrir.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma memberi ultimatum kepada SPBU yang ada di Palopo, agar dari pemilik sampai operatornya tidak nakal.
“Siapapun yang bermain dan terungkap, tetap akan kami publikasikan di koran, media online serta media sosial agar bisa menjadi efek jera," jelas AKBP Dedi.
“Pelaku akan kami jerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar,” tutupnya.
Dipimpin KBO Satreskrim, Iptu Yumrang didampingi Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, petugas menemukan BBM jenis solar bersubsidi yang tidak memiliki izin di halaman gudang yang dijaga oleh perempuan bernama Agustina (38).
“Rumah atau gudang tersebut dijaga oleh Ibu Agustina (38) yang menjadi saksi untuk mengetahui pemilik olar tanpa izin tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir pada Senin (08/04/2025).
Solar tersebut berada dalam jeregen. Selain itu, ada pula dimuat di dua mobil Izusu Panter yang terparkir dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB beserta tandon berisi solar.
“Selain dua mobil, juga terdapat dua unit tandon berwarna orens berisi solar, lima unit tandon berwarna putih, satu unit mesin kompa bersama selang berwarna putih dan satu buah timbangan. Total diperkirakan jumlah BBM jenis solar yang diamankan kurang lebih 7.429 liter,” ujar Iptu Sahrir.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma memberi ultimatum kepada SPBU yang ada di Palopo, agar dari pemilik sampai operatornya tidak nakal.
“Siapapun yang bermain dan terungkap, tetap akan kami publikasikan di koran, media online serta media sosial agar bisa menjadi efek jera," jelas AKBP Dedi.
“Pelaku akan kami jerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Pertamina Gandeng Mahasiswa Perkuat Pengawasan Distribusi BBM & LPG Bersubsidi di Sulsel
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam audiensi, mulai dari pengawasan SPBU, distribusi BBM bersubsidi, aktivitas transportir, hingga upaya memastikan penyaluran energi berjalan sesuai ketentuan.
Jum'at, 25 Sep 2026 16:45
News
Pertamina Optimalkan Penyaluran BBM di Seluruh Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan dan penyesuaian distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Sulawesi.
Rabu, 23 Sep 2026 13:59
News
Pertamina Blokir 11.093 QR Code BBM Subsidi di Wilayah Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memblokir 11.093 nomor polisi kendaraan yang teridentifikasi terkait penggunaan QR Code BBM Subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Jum'at, 18 Sep 2026 18:22
Sulsel
Anwar Purnomo Apresiasi Aturan Ganjil-Genap yang Berhasil Urai Antrean BBM di Sulsel
Aturan ganjil-genap dan pembatasan jam pengisian BBM bagi kendaraan berat mulai menunjukkan hasil positif dalam mengurai antrean panjang di daerah.
Selasa, 15 Sep 2026 18:48
Sulsel
Antrean BBM Bisa Kembali Meledak! KNPI Sulsel Desak Pengawasan SPBU Diperketat
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan meminta pemerintah terus memperketat pengawasan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengantisipasi kembali terjadinya antrean panjang BBM bersubsidi di berbagai daerah.
Selasa, 15 Sep 2026 15:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bertahun-Tahun Mangkrak, Warga Tole-Tole Desak Pindahkan Ekskavator dari Badan Jalan
2
Pattallassang Memorial Estate, Pemakaman Muslim Premium dengan Layanan All-in-One di Gowa
3
YBM PLN Rayakan Milad ke-20 dengan Servis Gratis bagi 120 Pengemudi Ojol
4
Sitti Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG
5
Bupati AAS Ungkap Proyek Triliunan Masuk Bone, Ribuan Lapangan Kerja Terbuka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bertahun-Tahun Mangkrak, Warga Tole-Tole Desak Pindahkan Ekskavator dari Badan Jalan
2
Pattallassang Memorial Estate, Pemakaman Muslim Premium dengan Layanan All-in-One di Gowa
3
YBM PLN Rayakan Milad ke-20 dengan Servis Gratis bagi 120 Pengemudi Ojol
4
Sitti Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG
5
Bupati AAS Ungkap Proyek Triliunan Masuk Bone, Ribuan Lapangan Kerja Terbuka