Pertamina Gandeng Mahasiswa Perkuat Pengawasan Distribusi BBM & LPG Bersubsidi di Sulsel

Jum'at, 25 Sep 2026 16:45
Pertamina Gandeng Mahasiswa Perkuat Pengawasan Distribusi BBM & LPG Bersubsidi di Sulsel
Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan LPG 3 kg di Sulsel diperkuat melalui kolaborasi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, kepolisian, pemerintah, dan elemen mahasiswa. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram (kg) di Sulawesi Selatan diperkuat melalui kolaborasi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, kepolisian, pemerintah, dan elemen mahasiswa.

Upaya tersebut mengemuka dalam dialog Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama jajaran Polrestabes Makassar dan Cipayung Plus yang terdiri atas PMKRI, PMI, dan GMKI Makassar, Jumat (25/9). Pertemuan itu menjadi ruang untuk menyampaikan masukan, membahas kondisi distribusi di lapangan, sekaligus mencari langkah pengawasan yang lebih efektif.

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam audiensi, mulai dari pengawasan SPBU, distribusi BBM bersubsidi, aktivitas transportir, hingga upaya memastikan penyaluran energi berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap lembaga penyalur juga dinilai perlu diperkuat, termasuk pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengatakan kondisi pelayanan BBM di Makassar mulai berangsur membaik. Pertamina, kata dia, terus mengevaluasi kebijakan dan langkah operasional yang diterapkan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.

“Kami berterima kasih atas masukan dan dukungannya. Kondisi di Makassar saat ini sudah mulai landai dan cenderung normal. Berbagai upaya terus kami evaluasi bersama pemerintah dan aparat penegak hukum agar pelayanan dan distribusi energi semakin baik,” ujar Deny.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan Pertamina ialah penerapan cluster SPBU untuk penyaluran Solar. Pengaturan tersebut akan diperkuat melalui edaran Pemerintah Kota Makassar sehingga kendaraan dapat diarahkan ke titik pelayanan berdasarkan kelompok yang telah ditetapkan.

Menurut Pertamina, pola tersebut diharapkan dapat membantu mengatur arus kendaraan sekaligus mengurangi kepadatan pada SPBU tertentu. Penyesuaian pola layanan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap kondisi distribusi BBM di lapangan.

Di sisi pengawasan, Pertamina bersama pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan pemantauan di sejumlah titik penyaluran BBM bersubsidi. Lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan kami perkuat di setiap titik penyaluran. Kalau ada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Pemerintah dan aparat juga terus bergerak bersama untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” kata Deny.

Sementara untuk LPG 3 kg, Pertamina melakukan penyesuaian alokasi dan penambahan suplai di sejumlah wilayah berdasarkan perkembangan kebutuhan masyarakat. Penyaluran juga terus dipantau melalui jaringan agen dan pangkalan resmi untuk menjaga distribusi berlangsung tertib dan tepat sasaran.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, mengatakan kepolisian terus mendalami informasi maupun laporan terkait dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM.

“Kami terus mendalami kasus-kasus terkait BBM yang melibatkan oknum dari pihak mana pun. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, kami tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar Arya.

Ia juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dapat mendukung pengawasan sekaligus membantu proses penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran distribusi energi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum selanjutnya akan terus mengevaluasi pola penyaluran BBM dan LPG 3 kg. Penguatan pengawasan diarahkan untuk memastikan energi bersubsidi diterima masyarakat yang berhak serta menjaga pelayanan di SPBU tetap berjalan sesuai ketentuan.

Di tengah pengawasan distribusi energi tersebut, Pertamina juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dikaitkan dengan isu kenaikan harga BBM. Pertamina menyatakan informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan energi secara bijak dan melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dan LPG dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru