home news

BPK Entry Meeting di Kanwil Kemenkum Sulsel: Soroti Kinerja dan PNBP Layanan AHU

Senin, 04 Agustus 2025 - 19:52 WIB
BPK Entry Meeting di Kanwil Kemenkum Sulsel: Soroti Kinerja dan PNBP Layanan AHU
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar entry meeting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), sebagai bagian dari Pemeriksaan Pendahuluan atas Efektivitas Pelayanan Fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Senin (4/8/2025).

Entry meeting ini menandai dimulainya proses pemeriksaan oleh tim auditor BPK yang dihadiri oleh Ida Irawati, selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Fungsi Ditjen AHU pada Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, khususnya Pernyataan Standar Pemeriksaan (PSP) 100 yang mengharuskan terbangunnya komunikasi efektif antara auditor dan entitas yang diperiksa.

Dalam paparannya, Ida menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan pendahuluan ini adalah untuk memperoleh pemahaman awal atas objek pemeriksaan, termasuk proses bisnis, sistem pengendalian internal, serta identifikasi risiko dan kelemahan yang ada.

"Pemeriksaan juga bertujuan untuk menentukan ruang lingkup, sasaran, dan bukti-bukti yang diperlukan dalam pemeriksaan terinci yang akan datang," Ungkap Ida.

Adapun fokus pemeriksaan kali ini adalah pada efektivitas pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya oleh Ditjen AHU, yang meliputi layanan fidusia, badan hukum, dan kenotariatan selama Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025. Proses bisnis dan regulasi yang mendasari layanan-layanan tersebut juga turut menjadi bagian dari ruang lingkup pemeriksaan.

Menariknya, realisasi PNBP Ditjen AHU pada Tahun Anggaran 2024 menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 4,3% atau Rp48,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi salah satu indikator awal yang akan ditelusuri lebih lanjut dalam pemeriksaan terinci mendatang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya