BPK Entry Meeting di Kanwil Kemenkum Sulsel: Soroti Kinerja dan PNBP Layanan AHU

Senin, 04 Agu 2025 19:52
BPK Entry Meeting di Kanwil Kemenkum Sulsel: Soroti Kinerja dan PNBP Layanan AHU
Comment
Share
MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar entry meeting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), sebagai bagian dari Pemeriksaan Pendahuluan atas Efektivitas Pelayanan Fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Senin (4/8/2025).

Entry meeting ini menandai dimulainya proses pemeriksaan oleh tim auditor BPK yang dihadiri oleh Ida Irawati, selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Fungsi Ditjen AHU pada Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, khususnya Pernyataan Standar Pemeriksaan (PSP) 100 yang mengharuskan terbangunnya komunikasi efektif antara auditor dan entitas yang diperiksa.

Dalam paparannya, Ida menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan pendahuluan ini adalah untuk memperoleh pemahaman awal atas objek pemeriksaan, termasuk proses bisnis, sistem pengendalian internal, serta identifikasi risiko dan kelemahan yang ada.

"Pemeriksaan juga bertujuan untuk menentukan ruang lingkup, sasaran, dan bukti-bukti yang diperlukan dalam pemeriksaan terinci yang akan datang," Ungkap Ida.

Adapun fokus pemeriksaan kali ini adalah pada efektivitas pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya oleh Ditjen AHU, yang meliputi layanan fidusia, badan hukum, dan kenotariatan selama Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025. Proses bisnis dan regulasi yang mendasari layanan-layanan tersebut juga turut menjadi bagian dari ruang lingkup pemeriksaan.

Menariknya, realisasi PNBP Ditjen AHU pada Tahun Anggaran 2024 menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 4,3% atau Rp48,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi salah satu indikator awal yang akan ditelusuri lebih lanjut dalam pemeriksaan terinci mendatang.

Pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dimulai tanggal 4 hingga 8 Agustus 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan entry meeting ini. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang akuntabel.

“Kami menyambut positif pemeriksaan pendahuluan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola layanan yang transparan dan bertanggung jawab. Semoga hasil dari pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi pelayanan AHU khususnya di Sulawesi Selatan,” ujar Andi Basmal.

Kegiatan entry meeting ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara BPK dan Kementerian Hukum dalam mendukung pengelolaan keuangan negara secara efektif, efisien, dan profesional, khususnya dalam sektor layanan hukum yang berbasis PNBP.

Entry meeting ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala BHP Makassar, Kepala Bidang Pelayanan AHU Muhammad Tahir, Rombongan Tim BPK, Perwakilan dari Ditjen AHU dan Jajaran pelaksana pada Bidang AHU.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru