Luwu Timur Dapat DAK Non Fisik Rp400,6 Juta dari Kementerian PPPA
Sabtu, 24 Mei 2025 18:29
Bupati Irwan Bachri Syam bersama kepala daerah Sulsel lain saat menghadiri Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kemen PPPA. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kabupaten Luwu Timur menambah deretan prestasi dalam sektor sosial. Melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonsia, daerah ini dipastikan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2025 sebesar Rp400,6 juta.
Dukungan ini diumumkan dalam Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kemen PPPA yang digelar di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (23/5/2025).
Acara ini dihadiri Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, serta seluruh kepala daerah se-Sulsel, termasuk Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam dan Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani Irwan.
Bupati Irwan menyampaikan terima kasih atas dukungan pusat yang dinilainya sebagai dorongan penting dalam membangun lingkungan yang ramah anak dan perempuan di Luwu Timur.
“Kami melihat ini bukan sekadar dana, tapi kepercayaan yang harus kami jawab dengan kerja nyata. Program perlindungan akan lebih diperkuat di desa, sekolah, dan lingkungan keluarga,” ucap Irwan.
Sementara itu, Menteri Arifah menegaskan bahwa, DAK Non Fisik PPA ditujukan untuk memperluas cakupan perlindungan serta penguatan layanan pengaduan seperti SAPA 129, yang memungkinkan masyarakat melapor jika terjadi kekerasan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa negara hadir. Dana ini bukan sekadar alokasi, tapi bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa,” jelas Menteri PPPA.
Dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, 18 daerah bersama pemerintah provinsi menerima alokasi DAK Non Fisik PPA 2025. Kabupaten Luwu Timur menjadi bagian dari komitmen bersama membangun Indonesia yang lebih aman dan inklusif untuk perempuan dan anak.
Berikut daftar lengkap penerima DAK Non Fisik PPA 2025 di Sulawesi Selatan:
1. Provinsi Sulawesi Selatan – Rp400,6 juta
2. Kabupaten Bulukumba – Rp400,6 juta
3. Kabupaten Takalar – Rp400,6 juta
4. Kabupaten Gowa – Rp400,6 juta
5. Kabupaten Sinjai – Rp400,6 juta
6. Kabupaten Maros – Rp400,6 juta
7. Kabupaten Pangkep – Rp400,6 juta
8. Kabupaten Barru – Rp400,6 juta
9. Kabupaten Bone – Rp400,6 juta
10. Kabupaten Soppeng – Rp505,6 juta
11. Kabupaten Wajo – Rp400,6 juta
12. Kabupaten Pinrang – Rp400,6 juta
13. Kabupaten Enrekang – Rp400,6 juta
14. Kabupaten Tana Toraja – Rp400,6 juta
15. Kabupaten Luwu Utara – Rp400,6 juta
16. Kabupaten Luwu Timur – Rp400,6 juta
17. Kota Makassar – Rp505,6 juta
18. Kota Parepare – Rp505,6 juta
19. Kota Palopo – Rp505,6 juta.
Dukungan ini diumumkan dalam Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kemen PPPA yang digelar di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (23/5/2025).
Acara ini dihadiri Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, serta seluruh kepala daerah se-Sulsel, termasuk Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam dan Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani Irwan.
Bupati Irwan menyampaikan terima kasih atas dukungan pusat yang dinilainya sebagai dorongan penting dalam membangun lingkungan yang ramah anak dan perempuan di Luwu Timur.
“Kami melihat ini bukan sekadar dana, tapi kepercayaan yang harus kami jawab dengan kerja nyata. Program perlindungan akan lebih diperkuat di desa, sekolah, dan lingkungan keluarga,” ucap Irwan.
Sementara itu, Menteri Arifah menegaskan bahwa, DAK Non Fisik PPA ditujukan untuk memperluas cakupan perlindungan serta penguatan layanan pengaduan seperti SAPA 129, yang memungkinkan masyarakat melapor jika terjadi kekerasan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa negara hadir. Dana ini bukan sekadar alokasi, tapi bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa,” jelas Menteri PPPA.
Dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, 18 daerah bersama pemerintah provinsi menerima alokasi DAK Non Fisik PPA 2025. Kabupaten Luwu Timur menjadi bagian dari komitmen bersama membangun Indonesia yang lebih aman dan inklusif untuk perempuan dan anak.
Berikut daftar lengkap penerima DAK Non Fisik PPA 2025 di Sulawesi Selatan:
1. Provinsi Sulawesi Selatan – Rp400,6 juta
2. Kabupaten Bulukumba – Rp400,6 juta
3. Kabupaten Takalar – Rp400,6 juta
4. Kabupaten Gowa – Rp400,6 juta
5. Kabupaten Sinjai – Rp400,6 juta
6. Kabupaten Maros – Rp400,6 juta
7. Kabupaten Pangkep – Rp400,6 juta
8. Kabupaten Barru – Rp400,6 juta
9. Kabupaten Bone – Rp400,6 juta
10. Kabupaten Soppeng – Rp505,6 juta
11. Kabupaten Wajo – Rp400,6 juta
12. Kabupaten Pinrang – Rp400,6 juta
13. Kabupaten Enrekang – Rp400,6 juta
14. Kabupaten Tana Toraja – Rp400,6 juta
15. Kabupaten Luwu Utara – Rp400,6 juta
16. Kabupaten Luwu Timur – Rp400,6 juta
17. Kota Makassar – Rp505,6 juta
18. Kota Parepare – Rp505,6 juta
19. Kota Palopo – Rp505,6 juta.
(MAN)
Berita Terkait
News
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
Pemkab Luwu Timur terus dan telah menempuh upaya persuasif guna menghadapi masyarakat di konflik lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 30 Jul 2026 13:21
News
Akhirnya Petani Akui Lahan di Laoli Milik Pemkab Lutim: Ngotot Hanya Karena Mau Ganti Rugi yang Sesuai
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tengah melakukan upaya pengosongan lahan milik Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026).
Kamis, 30 Jul 2026 09:28
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyatakan bahwa mayoritas masyarakat terdampak penyediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah menerima santunan.
Rabu, 29 Jul 2026 19:56
Sulsel
Mengapa Pemkab Lutim Menolak Istilah Penggusuran di Laoli? Ini Penjelasan Lengkapnya
Polemik rencana pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, memunculkan perdebatan di ruang publik.
Rabu, 29 Jul 2026 13:52
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
4
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa
5
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
4
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa
5
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas