PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW

Kamis, 30 Jul 2026 15:08
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
Ketua DPD PKS Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. Foto: Dok. SINDO Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda penerapan kebijakan wajib memilah sampah yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Ketua DPD PKS Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengatakan pihaknya mendukung tujuan program tersebut. Namun, menurutnya, pelaksanaannya masih terlalu terburu-buru karena masyarakat dinilai belum didukung fasilitas yang memadai dan tugas RT/RW juga belum memiliki pedoman yang jelas.

"Banyak masyarakat menginginkan bagaimana fasilitas itu disediakan. Ada sesuatu yang barangkali kami dengar di masyarakat bahwasanya untuk menghasilkan tiga tempat sampah, masyarakat harus mengeluarkan sampai Rp150.000. Ini kasihan kalau masyarakat, maunya ya masukan kami pemerintah itu menyediakan dulu fasilitasnya di setiap rumah," ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti kendala teknis yang dihadapi warga di kawasan padat penduduk. Menurutnya, tidak semua rumah memiliki lahan yang dapat dimanfaatkan untuk membuat lubang biopori.

"Ini juga jadi masalah. Kalau saya memberikan masukan, mungkin waktunya ini diperpanjang dulu. Mungkin 2026 ini tahapan sosialisasi. Kalau mulai 1 Agustus yang khawatirnya kita nanti ini banyak sampah yang berkeliaran di mana-mana ya. Karena ya kita belum siap dengan fasilitas ya. Contoh, harusnya pemerintah ini kunjungan ke daerah yang barangkali sudah siap dengan fasilitasnya," terangnya.

Ia menilai, apabila kebijakan tersebut tetap diterapkan, pemerintah sebaiknya lebih dahulu memastikan tersedianya sarana pemilahan sampah di setiap rumah.

"Kalau misalnya itu dipilah, siapkan tempat pemilihannya. Bagaimana kalau misalnya orang yang tidak mampu, orang yang susah makan, kemudian mereka harus menyediakan lagi tempat sampah yang barangkali harus tiga pemilihan itu," pesannya.

Andi Hadi menegaskan bahwa PKS mendukung program pengelolaan sampah tersebut. Namun, ia meminta pemerintah memberikan waktu lebih panjang agar masyarakat dapat beradaptasi dan pemerintah memiliki kesempatan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan.

"Ini perlu dipikir matang-matang jangan sampai kita niatnya bagus niatnya bagus dan kita sangat sepakat dengan program ini sebenarnya. Cuma kalau saya memberikan masukan kasilah waktu perpanjangan, supaya sampah itu tetap diangkut sembari pemerintah menyediakan daripada pelayanan fasilitas tempat sampah di rumah warga Kota Makassar," ucapnya kepada wartawan.

Selain itu, Andi Hadi mendorong Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemerintah Kota Makassar di bawah Sekretariat Daerah segera menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi RT dan RW agar memiliki landasan kerja yang jelas.

"Harusnya lewat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kota Makassar yang di bawah di bawah naungan Sekretariat Daerah Kota Makassar ini memang harus ada ininya dulu (petunjuk pelaksanaan). Bagaimana ini RT RW punya landasan kerja, mereka jelas apa yang mau mereka kerja di masyarakat," urainya.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Makassar itu juga mengingatkan agar anggaran APBD yang dialokasikan untuk RT dan RW benar-benar diimbangi dengan kejelasan tugas dan fungsi.

"Jangan sampai kita membuang-buang dana APBD untuk menggaji, mengeluarkan setiap bulannya untuk menggaji RT dan RW tetapi ada RT RW yang tidak bekerja di masyarakatnya, diam, vakum karena tidak tahu apa yang mau dikerjakan. Saya tahu banyak RT RW dan RW sekarang ini bergelut dengan sistem persampahan yang akan kita bangun ini," tandasnya.

Meski demikian, PKS tetap mengapresiasi RT dan RW yang selama ini aktif menjalankan tugasnya, termasuk dalam mendukung pengelolaan persampahan di lingkungan masing-masing.

"Cuma kalau dihitung, dapat berapa? Coba tanyakan warga Kota Makassar mana RT-nya yang bekerja, mana RW-nya yang bekerja. Ini tentu kita berikan apresiasi yang sudah bekerja. Tetapi yang belum bekerja ini, makanya penting BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat) membuat juklad bahwasanya ini yang menjadi acuan kerja daripada RT, ini RW sehingga jelas tupoksinya masing-masing," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru