Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Terapkan Sekolah Daring
Sabtu, 12 Sep 2026 22:26
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan keterangan, Jumat (11/9/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memberlakukan pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, hingga SMP mulai Sabtu (12/9/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah sementara untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan respons terhadap kondisi antrean BBM yang berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas antar-jemput pelajar.
"Saya sudah instruksikan ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, mulai besok," ujar Appi, Jumat (11/9/2026).
"Langkah ini, bagian dari respons Pemkot Makassar terhadap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya para orang tua murid yang turut merasakan dampak dari kondisi antrean BBM," tambah Appi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Munafri, pembelajaran daring memungkinkan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah. Dengan demikian, mobilitas kendaraan pada jam sekolah diharapkan dapat ditekan.
"Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan," jelasnya.
Munafri berharap penyesuaian sementara tersebut dapat membantu mengurangi penggunaan BBM harian sekaligus mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik SPBU.
"Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara," terang Appi.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak menghentikan proses pendidikan. Pembelajaran tetap dilaksanakan melalui sistem daring agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan dari rumah.
"Edaran akan berlaku mulai berlaku pada 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM," tuturnya.
Sebelumnya, Munafri mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, untuk mencari solusi atas persoalan antrean BBM. Pada Jumat (11/9/2026), ia juga meninjau langsung kondisi sejumlah SPBU, salah satunya SPBU di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, pihaknya tengah menyusun surat edaran sebagai tindak lanjut arahan wali kota. Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi mobilitas pelajar dan orang tua, khususnya dalam aktivitas antar-jemput.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM," kata Achi.
Achi menegaskan, teknis pelaksanaan pembelajaran daring akan diatur dalam surat edaran yang segera diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kondisi yang sedang kita dihadapi saat ini," tukas Achi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan respons terhadap kondisi antrean BBM yang berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas antar-jemput pelajar.
"Saya sudah instruksikan ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, mulai besok," ujar Appi, Jumat (11/9/2026).
"Langkah ini, bagian dari respons Pemkot Makassar terhadap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya para orang tua murid yang turut merasakan dampak dari kondisi antrean BBM," tambah Appi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Munafri, pembelajaran daring memungkinkan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah. Dengan demikian, mobilitas kendaraan pada jam sekolah diharapkan dapat ditekan.
"Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan," jelasnya.
Munafri berharap penyesuaian sementara tersebut dapat membantu mengurangi penggunaan BBM harian sekaligus mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik SPBU.
"Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara," terang Appi.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak menghentikan proses pendidikan. Pembelajaran tetap dilaksanakan melalui sistem daring agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan dari rumah.
"Edaran akan berlaku mulai berlaku pada 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM," tuturnya.
Sebelumnya, Munafri mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, untuk mencari solusi atas persoalan antrean BBM. Pada Jumat (11/9/2026), ia juga meninjau langsung kondisi sejumlah SPBU, salah satunya SPBU di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, pihaknya tengah menyusun surat edaran sebagai tindak lanjut arahan wali kota. Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi mobilitas pelajar dan orang tua, khususnya dalam aktivitas antar-jemput.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM," kata Achi.
Achi menegaskan, teknis pelaksanaan pembelajaran daring akan diatur dalam surat edaran yang segera diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kondisi yang sedang kita dihadapi saat ini," tukas Achi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
Pemerintah Kota Makassar menetapkan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar hasil sayembara desain yang dimenangkan Agung dari studio Tudob.
Jum'at, 09 Okt 2026 13:07
News
Soroti Kafe Berkonsep Diskotek, Karang Taruna Makassar Minta Pemkot Tegas
Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa dan ormas
Rabu, 07 Okt 2026 10:32
News
RSUD Daya Bersiap Masuki Era Rujukan Berbasis Layanan Kompetensi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar telah melakukan berbagai persiapan matang dalam rangka menyambut kebijakan baru sistem rujukan berbasis layanan kompetensi serta penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
Rabu, 07 Okt 2026 10:22
Sulsel
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Perumda Terminal Makassar Metro menyiapkan aplikasi digital Appilei untuk memudahkan masyarakat membeli tiket bus sekaligus meningkatkan transparansi transaksi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 06 Okt 2026 15:18
Makassar City
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia yang dipusatkan di halaman Balai Kota Makassar, Senin malam (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 22:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
4
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
5
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
4
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
5
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix