home news

DJKI Dorong Strategi KI Jangka Panjang dalam Pertemuan AWGIPC ke-76

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:49 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut berpartisipasi aktif dalam ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-76 yang berlangsung pada 18–22 Agustus 2025.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut berpartisipasi aktif dalam ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-76 yang berlangsung pada 18–22 Agustus 2025 di Ayutthaya, Thailand.

Forum ini adalah agenda rutin para pimpinan dan perwakilan kantor kekayaan intelektual (KI) dari seluruh negara anggota ASEAN untuk merumuskan langkah strategis dan memperkuat pelindungan KI di kawasan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, menegaskan dukungannya terhadap seluruh skema kerja sama yang diinisiasi oleh ASEAN, baik secara internal maupun eksternal. Razilu menekankan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah untuk meningkatkan layanan KI bagi para pemangku kepentingan.

"Indonesia berkomitmen penuh mendukung kerja sama KI di ASEAN. Fokus utama kita adalah meningkatkan layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyebarluasan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," ujar Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, menyampaikan komitmen Indonesia untuk membantu Timor Leste, yang akan menjadi anggota ke-11 ASEAN pada Oktober 2025, melalui dukungan nyata Indonesia dalam memperkuat kapasitas negara-negara baru di bidang KI.

"Kami siap berbagi pengalaman dan memberikan pelatihan khusus kepada Timor Leste. Bantuan ini akan berfokus pada bidang merek, agar mereka siap menghadapi tantangan di sektor KI setelah bergabung dengan ASEAN," kata Yasmon.

Selama pertemuan berlangsung, para delegasi membahas sejumlah agenda krusial, termasuk evaluasi target yang belum tercapai dari ASEAN IP Rights Action Plan (AIPRAP) 2016–2025. Selain itu, draf untuk pembaruan Perjanjian Kerangka Kerja Sama KI ASEAN (ASEAN Framework Agreement on IP Cooperation/AFAIPC) juga menjadi fokus pembahasan. Perjanjian ini memiliki peran strategis sebagai payung hukum utama dalam kerja sama KI di kawasan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya