home news

Kakanwil Kemenkum Sulsel Kupas Transformasi Pelayanan Hukum

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:10 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulsel Kupas Transformasi Pelayanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, hadir sebagai narasumber dalam program Obrolan salah satu televisi di Sulsel, Kamis (21/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil memaparkan secara rinci mengenai tugas dan fungsi pelayanan hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian mandiri.

Menurut Andi Basmal, pasca penataan kabinet pada akhir 2024, Kementerian Hukum kini lebih fokus dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, maka tugas utama kami adalah menyelenggarakan pelayanan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembinaan hukum, serta analisis, evaluasi, dan penelitian hukum,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, penataan struktur berdampak pada organisasi di tingkat wilayah. Saat ini, Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki dua Kepala Divisi, yaitu Demson Marihot sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Heny Widyawati sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).

“Selain itu, terdapat pula satu unit pelaksana teknis, yakni Balai Harta Peninggalan Makassar, yang menangani layanan keperdataan seperti pewarisan, perwalian, hingga kepailitan,” ujarnya.

Dalam program tersebut, Kakanwil juga memaparkan sejumlah program prioritas Kementerian Hukum tahun 2025 yang turut dilaksanakan di Sulawesi Selatan. Antara lain, pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai amanat Presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, dengan capaian 3.059 koperasi terbentuk di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya