home news

OJK Sulselbar Sosialisasi Pedoman SETARA, Dorong PUJK Lebih Ramah Difabel

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:02 WIB
Pimpinan OJK Sulselbar berfoto bersama pada acara Sosialisasi Pedoman SETARA dan Pelatihan Sensivitas Layanan bagi PUJK di Kantor OJK Sulselbar, Rabu (27/8/2025). Foto/Tri Yari Kurniawan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus mendorong industri jasa keuangan untuk lebih ramah penyandang disabilitas alias difabel.

Komitmen itu diwujudkan melalui Sosialisasi Pedoman SETARA atau Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya dan Pelatihan Sensivitas Layanan bagi PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) di Kantor OJK Sulselbar, Rabu (27/8/2025).

Hadir puluhan PUJK, baik itu frontliner maupun policy maker yang erat kaitannya dengan difabel. Mereka dibekali pemahaman mengenai Pedoman SETARA maupun regulasi terkait, seperti POJK Nomor 3 Tahun 2023 dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua OJK Sulselbar, Budi Susetyo, yang juga Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, dalam sambutannya menyampaikan difabel merupakan salah satu dari 10 sasaran prioritas untuk program literasi dan inklusi keuangan.

Menurut dia, negara menaruh atensi tinggi terhadap difabel untuk bisa mendapatkan akses layanan keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan. Nah, kehadiran Pedoman SETARA yang diluncurkan akhir tahun lalu diharapkan dapat mewujudkan itu.

Budi memaparkan data mengenai akses layanan keuangan yang masih terbatas kepada difabel, baik di tingkat nasional maupun Sulsel. Untuk itu, peran PUJK dinilai penting untuk bisa lebih peduli dan ramah difabel, mengingat potensi keuangan mereka belum tergarap maksimal.

"Ini merupakan menghadirkan akses keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas. Prinsip kita ya no one left behind. Juga diadakan pelatihan yang dirancang agar insan PUJK terlatih (menghadapi difabel), ini tentunya akan sangat bermanfaat," kata dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya