OJK Sulselbar Sosialisasi Pedoman SETARA, Dorong PUJK Lebih Ramah Difabel
Rabu, 27 Agu 2025 12:02
Pimpinan OJK Sulselbar berfoto bersama pada acara Sosialisasi Pedoman SETARA dan Pelatihan Sensivitas Layanan bagi PUJK di Kantor OJK Sulselbar, Rabu (27/8/2025). Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus mendorong industri jasa keuangan untuk lebih ramah penyandang disabilitas alias difabel.
Komitmen itu diwujudkan melalui Sosialisasi Pedoman SETARA atau Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya dan Pelatihan Sensivitas Layanan bagi PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) di Kantor OJK Sulselbar, Rabu (27/8/2025).
Hadir puluhan PUJK, baik itu frontliner maupun policy maker yang erat kaitannya dengan difabel. Mereka dibekali pemahaman mengenai Pedoman SETARA maupun regulasi terkait, seperti POJK Nomor 3 Tahun 2023 dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua OJK Sulselbar, Budi Susetyo, yang juga Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, dalam sambutannya menyampaikan difabel merupakan salah satu dari 10 sasaran prioritas untuk program literasi dan inklusi keuangan.
Menurut dia, negara menaruh atensi tinggi terhadap difabel untuk bisa mendapatkan akses layanan keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan. Nah, kehadiran Pedoman SETARA yang diluncurkan akhir tahun lalu diharapkan dapat mewujudkan itu.
Budi memaparkan data mengenai akses layanan keuangan yang masih terbatas kepada difabel, baik di tingkat nasional maupun Sulsel. Untuk itu, peran PUJK dinilai penting untuk bisa lebih peduli dan ramah difabel, mengingat potensi keuangan mereka belum tergarap maksimal.
"Ini merupakan menghadirkan akses keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas. Prinsip kita ya no one left behind. Juga diadakan pelatihan yang dirancang agar insan PUJK terlatih (menghadapi difabel), ini tentunya akan sangat bermanfaat," kata dia.
Berdasarkan data, secara nasional terdapat 17,8 juta penyandanh disabilitas atau 7,7 persen. Hanya sekitar 24,3 persen yang memiliki rekening bank. Sedangkan di Sulsel, tercatat sekitar 171 ribu difabel, dimana hanya 33,7 persen yang memiliki simpanan di bank.
Budi mengakui jumlah itu masih tergolong kecil dan masih berpeluang untuk ditingkatkan. Olehnya itu, OJK gencar sosialisasi dengan melibatkan komunitas penyandang disabilitas. Ya, tujuannya untuk mendorong akses dan layanan keuangan untuk mereka lebih baik.
"Banyak yang bisa dilakukan untuk layanan khusus bagi penyandang disabilitas. Misalnya formulir pakai huruf braile, jalur landai di kantor, ATM yang menunjang aksesibilitas dan pegawai yang terlatih," tuturnya.
Pemateri dari OJK, Puji Iman Siagian, pada kesempatan itu memaparkan secara detail mengenai Pedoman SETARA. "Ini merupakan panduan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) di Indonesia untuk mengimplementasikan inklusi disabilitas dalam produk dan layanan mereka," katanya.
Menurut dia, implementasi layanan khusus bagi difabel bagi PUJK tentunya tidak bakal sama. Namun, yang utama adalah semangat memberikan layanan terbaik kepada difabel. Dengan begitu, mereka bisa lebih nyaman dan akses keuangan bagi difabel meningkat.
Puji Iman memberikan contoh sederet layanan khusus untuk difabel agar mereka lebih mudah dan nyaman dalam akses keuangan. Termasuk kehadiran teknologi kini bisa menunjang difabel untuk bisa mengakses layanan keuangan lebih baik.
Komitmen itu diwujudkan melalui Sosialisasi Pedoman SETARA atau Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya dan Pelatihan Sensivitas Layanan bagi PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) di Kantor OJK Sulselbar, Rabu (27/8/2025).
Hadir puluhan PUJK, baik itu frontliner maupun policy maker yang erat kaitannya dengan difabel. Mereka dibekali pemahaman mengenai Pedoman SETARA maupun regulasi terkait, seperti POJK Nomor 3 Tahun 2023 dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua OJK Sulselbar, Budi Susetyo, yang juga Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, dalam sambutannya menyampaikan difabel merupakan salah satu dari 10 sasaran prioritas untuk program literasi dan inklusi keuangan.
Menurut dia, negara menaruh atensi tinggi terhadap difabel untuk bisa mendapatkan akses layanan keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan. Nah, kehadiran Pedoman SETARA yang diluncurkan akhir tahun lalu diharapkan dapat mewujudkan itu.
Budi memaparkan data mengenai akses layanan keuangan yang masih terbatas kepada difabel, baik di tingkat nasional maupun Sulsel. Untuk itu, peran PUJK dinilai penting untuk bisa lebih peduli dan ramah difabel, mengingat potensi keuangan mereka belum tergarap maksimal.
"Ini merupakan menghadirkan akses keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas. Prinsip kita ya no one left behind. Juga diadakan pelatihan yang dirancang agar insan PUJK terlatih (menghadapi difabel), ini tentunya akan sangat bermanfaat," kata dia.
Berdasarkan data, secara nasional terdapat 17,8 juta penyandanh disabilitas atau 7,7 persen. Hanya sekitar 24,3 persen yang memiliki rekening bank. Sedangkan di Sulsel, tercatat sekitar 171 ribu difabel, dimana hanya 33,7 persen yang memiliki simpanan di bank.
Budi mengakui jumlah itu masih tergolong kecil dan masih berpeluang untuk ditingkatkan. Olehnya itu, OJK gencar sosialisasi dengan melibatkan komunitas penyandang disabilitas. Ya, tujuannya untuk mendorong akses dan layanan keuangan untuk mereka lebih baik.
"Banyak yang bisa dilakukan untuk layanan khusus bagi penyandang disabilitas. Misalnya formulir pakai huruf braile, jalur landai di kantor, ATM yang menunjang aksesibilitas dan pegawai yang terlatih," tuturnya.
Pemateri dari OJK, Puji Iman Siagian, pada kesempatan itu memaparkan secara detail mengenai Pedoman SETARA. "Ini merupakan panduan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) di Indonesia untuk mengimplementasikan inklusi disabilitas dalam produk dan layanan mereka," katanya.
Menurut dia, implementasi layanan khusus bagi difabel bagi PUJK tentunya tidak bakal sama. Namun, yang utama adalah semangat memberikan layanan terbaik kepada difabel. Dengan begitu, mereka bisa lebih nyaman dan akses keuangan bagi difabel meningkat.
Puji Iman memberikan contoh sederet layanan khusus untuk difabel agar mereka lebih mudah dan nyaman dalam akses keuangan. Termasuk kehadiran teknologi kini bisa menunjang difabel untuk bisa mengakses layanan keuangan lebih baik.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Magento yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin.
Selasa, 12 Mei 2026 13:43
Ekbis
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
Meningkatnya kasus penipuan di sektor jasa keuangan mendorong OJK memperkuat kolaborasi internasional, termasuk dengan Australia, guna mempercepat penanganan scam.
Selasa, 12 Mei 2026 06:50
Ekbis
OJK Soroti Risiko Investasi Digital, Dorong Literasi Kripto Sejak Dini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan digital, terutama kepada generasi muda.
Senin, 11 Mei 2026 19:00
Ekbis
Sinergi OJK dan Pemda Bone Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Pesisir
OJK Sulselbar terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui sinergi Program EKI dan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Angkue, Kabupaten Bone.
Senin, 11 Mei 2026 11:57
News
OJK Beri Sanksi Administratif kepada Indosaku, Minta Perbaikan Sistem Penagihan
OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) setelah menemukan ketidakpatuhan dalam pengelolaan serta pengawasan kegiatan penagihan.
Sabtu, 09 Mei 2026 16:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi