Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
Abdul Majid
Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:14 WIB
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel melalui Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mamminasata turun tangan menggelar mediasi dua kelompok nelayan yang konflik di Aula Kantor DKP Sulsel. Foto: Istimewa
Dua kelompok nelayan terlibat konflik di daerah penangkapan ikan (fishing ground) Taka Coppong. Persoalan dipicu karena alat atau metode yang digunakan.
Dua kelompok nelayan itu berasal dari Kabupaten Takalar yang menangkap ikan menggunakan jaring insang hanyut (drift gillnet), dan dari Pulau Kodingareng Kota Makassar dengan jaring pancing (handline fishing).
Menyikapi konflik tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan (DKP Sulsel) melalui Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mamminasata turun tangan menggelar mediasi dengan mempertemukan keduanya di Aula Kantor DKP Sulsel, Jalan Baji Minasa Makassar, Kamis (28/8/2025).
Pertemuan itu turut menghadirkan pihak-pihak, diantaranya ada Komandon Pos TNI AL Takalar, Kasie Pengawasan CDK Mamminasata, Ketua Nelayan Kodingareng, Nelayan Laikang, Kepala Desa Bonto Sunggu, Kepala Desa Biring Kassi, Nelayan Borong Calla, HNSI Makassar, dan Nelayan Kodingareng.
Kepala DKP Sulsel, M Ilyas menjelaskan, kedua kelompok nelayan tersebut sebelumnya terlibat konflik karena alat tangkap yang digunakan berbeda. Bahkan, sempat ada aksi penyerangan dilakukan oleh satu kelompok terhadap kelompok lainnya.
"Laporannya pada 18 Agstus 2025 nelayan dari Takalar dengan menggunakan jaring insang hanyut melakukan operasi penangkapan di sekitar Taka Coppong. Kemudian nelayan dari Kodingareng yang umumnya menggunakan jaring pancing juga beroperasi di lokasi yang sama dengan target tangkapan utama ikan tenggiri," ujar Ilyas.
Lanjut dia, akibat tumpang tindih area penangkapan, perselisihan kemudian terjadi, karena nelayan pancing merasa ruang gerak mereka terganggu oleh bentangan jaring insang hanyut.
Dua kelompok nelayan itu berasal dari Kabupaten Takalar yang menangkap ikan menggunakan jaring insang hanyut (drift gillnet), dan dari Pulau Kodingareng Kota Makassar dengan jaring pancing (handline fishing).
Menyikapi konflik tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan (DKP Sulsel) melalui Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mamminasata turun tangan menggelar mediasi dengan mempertemukan keduanya di Aula Kantor DKP Sulsel, Jalan Baji Minasa Makassar, Kamis (28/8/2025).
Pertemuan itu turut menghadirkan pihak-pihak, diantaranya ada Komandon Pos TNI AL Takalar, Kasie Pengawasan CDK Mamminasata, Ketua Nelayan Kodingareng, Nelayan Laikang, Kepala Desa Bonto Sunggu, Kepala Desa Biring Kassi, Nelayan Borong Calla, HNSI Makassar, dan Nelayan Kodingareng.
Kepala DKP Sulsel, M Ilyas menjelaskan, kedua kelompok nelayan tersebut sebelumnya terlibat konflik karena alat tangkap yang digunakan berbeda. Bahkan, sempat ada aksi penyerangan dilakukan oleh satu kelompok terhadap kelompok lainnya.
"Laporannya pada 18 Agstus 2025 nelayan dari Takalar dengan menggunakan jaring insang hanyut melakukan operasi penangkapan di sekitar Taka Coppong. Kemudian nelayan dari Kodingareng yang umumnya menggunakan jaring pancing juga beroperasi di lokasi yang sama dengan target tangkapan utama ikan tenggiri," ujar Ilyas.
Lanjut dia, akibat tumpang tindih area penangkapan, perselisihan kemudian terjadi, karena nelayan pancing merasa ruang gerak mereka terganggu oleh bentangan jaring insang hanyut.