Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Abdul Majid
Rabu, 10 September 2025 - 15:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus pembakaran dua gedung DPRD.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua gedung DPRD di Makassar yang ditahan di Rutan Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025).
Dalam kunjungannya, Menko Yusril didampingi Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan para pejabat utama dari kedua instansi tersebut.
Di kesempatannya mengunjungi para tersangka, Yusril mengaku banyak berbincang dengan mereka terkait bagaimana kondisi selama berada di tahanan.
"Saya dapat laporan ada 42 orang tersangka dan yang ditahan di Polda Sulsel sebanyak 13 orang. Kami sempat berdialog, ada beberapa mahasiswa, pekerja, kami ingin pastikan hak mereka sebagai tersangka didapatkan," ujar Yusril.
Selain itu, lanjut Menko, terhadap para tersangka, dirinya ingin memastikan bahwa tidak ada kekerasan yang mereka alami selama berada di dalam tahanan.
"Para tersangaka juga telah didampingi penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH," lanjutnya.
Sementara itu, secara khusus kepada Kapolda Sulsel, Yusril meminta agar kepolisian benar-benar memastikan hak para tersangka diberikan. Termasuk, dia menyarankan agar mereka diberikan makan 3 kali sehari.
Dalam kunjungannya, Menko Yusril didampingi Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan para pejabat utama dari kedua instansi tersebut.
Di kesempatannya mengunjungi para tersangka, Yusril mengaku banyak berbincang dengan mereka terkait bagaimana kondisi selama berada di tahanan.
"Saya dapat laporan ada 42 orang tersangka dan yang ditahan di Polda Sulsel sebanyak 13 orang. Kami sempat berdialog, ada beberapa mahasiswa, pekerja, kami ingin pastikan hak mereka sebagai tersangka didapatkan," ujar Yusril.
Selain itu, lanjut Menko, terhadap para tersangka, dirinya ingin memastikan bahwa tidak ada kekerasan yang mereka alami selama berada di dalam tahanan.
"Para tersangaka juga telah didampingi penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH," lanjutnya.
Sementara itu, secara khusus kepada Kapolda Sulsel, Yusril meminta agar kepolisian benar-benar memastikan hak para tersangka diberikan. Termasuk, dia menyarankan agar mereka diberikan makan 3 kali sehari.