Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Rabu, 10 Sep 2025 15:23

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus pembakaran dua gedung DPRD.
MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua gedung DPRD di Makassar yang ditahan di Rutan Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025).
Dalam kunjungannya, Menko Yusril didampingi Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan para pejabat utama dari kedua instansi tersebut.
Di kesempatannya mengunjungi para tersangka, Yusril mengaku banyak berbincang dengan mereka terkait bagaimana kondisi selama berada di tahanan.
"Saya dapat laporan ada 42 orang tersangka dan yang ditahan di Polda Sulsel sebanyak 13 orang. Kami sempat berdialog, ada beberapa mahasiswa, pekerja, kami ingin pastikan hak mereka sebagai tersangka didapatkan," ujar Yusril.
Selain itu, lanjut Menko, terhadap para tersangka, dirinya ingin memastikan bahwa tidak ada kekerasan yang mereka alami selama berada di dalam tahanan.
"Para tersangaka juga telah didampingi penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH," lanjutnya.
Sementara itu, secara khusus kepada Kapolda Sulsel, Yusril meminta agar kepolisian benar-benar memastikan hak para tersangka diberikan. Termasuk, dia menyarankan agar mereka diberikan makan 3 kali sehari.
"Dan juga karpet, jangan sampai mereka tidur di lantai. Kami ingin mereka ditahan dengan manusiawi. Supaya mereka bisa istrahat dengan baik," tukasnya.
Dalam kunjungannya, Menko Yusril didampingi Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan para pejabat utama dari kedua instansi tersebut.
Di kesempatannya mengunjungi para tersangka, Yusril mengaku banyak berbincang dengan mereka terkait bagaimana kondisi selama berada di tahanan.
"Saya dapat laporan ada 42 orang tersangka dan yang ditahan di Polda Sulsel sebanyak 13 orang. Kami sempat berdialog, ada beberapa mahasiswa, pekerja, kami ingin pastikan hak mereka sebagai tersangka didapatkan," ujar Yusril.
Selain itu, lanjut Menko, terhadap para tersangka, dirinya ingin memastikan bahwa tidak ada kekerasan yang mereka alami selama berada di dalam tahanan.
"Para tersangaka juga telah didampingi penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH," lanjutnya.
Sementara itu, secara khusus kepada Kapolda Sulsel, Yusril meminta agar kepolisian benar-benar memastikan hak para tersangka diberikan. Termasuk, dia menyarankan agar mereka diberikan makan 3 kali sehari.
"Dan juga karpet, jangan sampai mereka tidur di lantai. Kami ingin mereka ditahan dengan manusiawi. Supaya mereka bisa istrahat dengan baik," tukasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Legislator Andi Hadi Ibrahim Kecam Pembakaran Lemari Masjid Al-Muhajidin
Insiden pembakaran lemari di dalam Masjid Al-Mujahidin, Perumahan Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, mendapat kecaman.
Rabu, 10 Sep 2025 21:33

Sulsel
DPRD Sulsel Minta Kaji Ulang Anggaran Rp12 Miliar untuk Bangun Taman di CPI
DPRD Sulsel menyoroti rencana pembangunan taman di Center Point of Indonesia (CPI) yang akan dilakukan Pemprov. Sebab anggarannya mencapai Rp12 miliar dalam APBD Perubahan 2025.
Rabu, 10 Sep 2025 18:46

News
Dengar Suara Tahanan Unjuk Rasa, Menko Yusril Jamin Perlakuan Adil di Polda Sulsel
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil
Rabu, 10 Sep 2025 18:25

News
Disebut Masuk Bursa Calon Kuat Menko Polkam, Begini Respons Yusril
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra tanggapi isu dirinya menjadi calon kuat untuk menjabat Menko Polkam.
Rabu, 10 Sep 2025 16:02

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Triwarna dan Reclaiming Ruang Politik
4

Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
5

Program Sika Bagi Rezeki: Tukang hingga Kontraktor Menang Hadiah Umrah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Triwarna dan Reclaiming Ruang Politik
4

Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
5

Program Sika Bagi Rezeki: Tukang hingga Kontraktor Menang Hadiah Umrah