home news

Menko Yusril: Pemerintah Tegas Menindak, Tapi Hak Tersangka dan Warga Tetap Dijamin

Kamis, 11 September 2025 - 14:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap tegas dalam penegakan hukum pasca-kerusuhan. Foto: I
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap tegas dalam penegakan hukum pasca-kerusuhan di Makassar, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak, baik tersangka maupun warga sipil.

Dalam kunjungannya ke Polres Makassar, Yusril menegaskan bahwa proses hukum bagi pelaku kerusuhan akan berjalan sesuai aturan. Namun ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan hak-hak dasar mereka.

“Proses hukum terhadap para pelaku akan tetap berjalan sesuai aturan. Tetapi pada saat yang sama, hak-hak mereka juga kami jamin, termasuk hak mendapatkan penasihat hukum serta kondisi tahanan yang sesuai standar HAM,” ujarnya.

Sikap adil pemerintah juga terlihat pada respons terhadap gugatan warga Makassar terhadap aparat kepolisian. Yusril menyatakan bahwa gugatan adalah hak warga negara yang harus dihormati. “Pemerintah akan memastikan prosesnya berjalan fair dan tanpa intervensi pihak manapun. Hak warga untuk mencari keadilan tidak boleh dihalangi,” tegasnya.

Selain itu, Yusril menyoroti penanganan enam anak pelajar yang sempat ditahan. Mereka telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan harapan mendapat pembinaan lebih lanjut dari keluarga dan sekolah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi kesempatan untuk memperbaiki. Restorative justice ini harus digunakan sebaik-baiknya,” kata Yusril.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah masih terus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan. Namun ia menekankan bahwa langkah hukum tidak boleh gegabah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya