Menko Yusril: Pemerintah Tegas Menindak, Tapi Hak Tersangka dan Warga Tetap Dijamin
Kamis, 11 Sep 2025 14:01
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap tegas dalam penegakan hukum pasca-kerusuhan. Foto: I
MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap tegas dalam penegakan hukum pasca-kerusuhan di Makassar, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak, baik tersangka maupun warga sipil.
Dalam kunjungannya ke Polres Makassar, Yusril menegaskan bahwa proses hukum bagi pelaku kerusuhan akan berjalan sesuai aturan. Namun ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan hak-hak dasar mereka.
“Proses hukum terhadap para pelaku akan tetap berjalan sesuai aturan. Tetapi pada saat yang sama, hak-hak mereka juga kami jamin, termasuk hak mendapatkan penasihat hukum serta kondisi tahanan yang sesuai standar HAM,” ujarnya.
Sikap adil pemerintah juga terlihat pada respons terhadap gugatan warga Makassar terhadap aparat kepolisian. Yusril menyatakan bahwa gugatan adalah hak warga negara yang harus dihormati. “Pemerintah akan memastikan prosesnya berjalan fair dan tanpa intervensi pihak manapun. Hak warga untuk mencari keadilan tidak boleh dihalangi,” tegasnya.
Selain itu, Yusril menyoroti penanganan enam anak pelajar yang sempat ditahan. Mereka telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan harapan mendapat pembinaan lebih lanjut dari keluarga dan sekolah.
“Kami ingin menunjukkan bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi kesempatan untuk memperbaiki. Restorative justice ini harus digunakan sebaik-baiknya,” kata Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah masih terus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan. Namun ia menekankan bahwa langkah hukum tidak boleh gegabah.
“Laporan intelijen itu tidak bisa langsung dijadikan dasar penangkapan. Semua harus dianalisis terlebih dahulu agar tindakan aparat tetap sesuai hukum,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset hasil kejahatan. Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan segera dibahas setelah pembaruan KUHAP rampung, agar selaras dengan hukum acara pidana umum.
“Kami dan DPR memiliki komitmen kuat untuk merampungkan RUU ini demi memperkuat keadilan hukum di Indonesia,” pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, menyatakan dukungan penuh atas sikap pemerintah yang menyeimbangkan ketegasan penegakan hukum dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Langkah Bapak Menko Kumham Imipas menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga menjamin perlindungan hak dasar setiap orang. Prinsip inilah yang akan terus kami jaga dan dorong dalam pelaksanaan tugas di daerah,” ujarnya.
Dalam kunjungannya ke Polres Makassar, Yusril menegaskan bahwa proses hukum bagi pelaku kerusuhan akan berjalan sesuai aturan. Namun ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan hak-hak dasar mereka.
“Proses hukum terhadap para pelaku akan tetap berjalan sesuai aturan. Tetapi pada saat yang sama, hak-hak mereka juga kami jamin, termasuk hak mendapatkan penasihat hukum serta kondisi tahanan yang sesuai standar HAM,” ujarnya.
Sikap adil pemerintah juga terlihat pada respons terhadap gugatan warga Makassar terhadap aparat kepolisian. Yusril menyatakan bahwa gugatan adalah hak warga negara yang harus dihormati. “Pemerintah akan memastikan prosesnya berjalan fair dan tanpa intervensi pihak manapun. Hak warga untuk mencari keadilan tidak boleh dihalangi,” tegasnya.
Selain itu, Yusril menyoroti penanganan enam anak pelajar yang sempat ditahan. Mereka telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan harapan mendapat pembinaan lebih lanjut dari keluarga dan sekolah.
“Kami ingin menunjukkan bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi kesempatan untuk memperbaiki. Restorative justice ini harus digunakan sebaik-baiknya,” kata Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah masih terus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan. Namun ia menekankan bahwa langkah hukum tidak boleh gegabah.
“Laporan intelijen itu tidak bisa langsung dijadikan dasar penangkapan. Semua harus dianalisis terlebih dahulu agar tindakan aparat tetap sesuai hukum,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset hasil kejahatan. Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan segera dibahas setelah pembaruan KUHAP rampung, agar selaras dengan hukum acara pidana umum.
“Kami dan DPR memiliki komitmen kuat untuk merampungkan RUU ini demi memperkuat keadilan hukum di Indonesia,” pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, menyatakan dukungan penuh atas sikap pemerintah yang menyeimbangkan ketegasan penegakan hukum dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Langkah Bapak Menko Kumham Imipas menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga menjamin perlindungan hak dasar setiap orang. Prinsip inilah yang akan terus kami jaga dan dorong dalam pelaksanaan tugas di daerah,” ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Prof Yusril Tekankan Pentingnya Reformasi Hukum Berbasis Konstitusi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Republik Indonesia, Prof Yusril Ihza Mahendra, memaparkan pandangan strategis mengenai arah pembaharuan hukum di Indonesia
Senin, 24 Nov 2025 17:27
News
Keluarga Korban Ojol Tewas di Makassar Tolak Pelaku Diberi Restorative Justive
Keluarga Rusdamdiansyah alias Dandi (26), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dikeroyok massa saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Makassar, tolak restorative justive diberikan kepada para tersangka.
Kamis, 11 Sep 2025 18:18
News
Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 14:39
News
Dengar Suara Tahanan Unjuk Rasa, Menko Yusril Jamin Perlakuan Adil di Polda Sulsel
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil
Rabu, 10 Sep 2025 18:25
News
Disebut Masuk Bursa Calon Kuat Menko Polkam, Begini Respons Yusril
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra tanggapi isu dirinya menjadi calon kuat untuk menjabat Menko Polkam.
Rabu, 10 Sep 2025 16:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
2
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
3
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
4
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
5
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
2
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
3
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
4
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
5
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB