Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Kamis, 11 Sep 2025 14:39
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025). Foto: Ist
MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Menko Yusril datang bermaksud untuk membesuk dan memastikan bahwa penanganan terhadap 27 tersangka kasus kerusuhuan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel telah memenuhi hak keadilan.
Yusril juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi langsung dengan para tahanan, di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Makassar. Ia menanyakan kondisi, kebutuhan dasar serta memastikan tidak ada perlakuan yang bertentangan dengan HAM.
“Standar rumah tahanan sudah terpenuhi dalam HAM, sudah sangat luas, memliki ventilasi yang cukup dan diberi makan 3x sehari dan memiliki musala, itu sudah standar hak asasi manusia," ujar Menko Kumham Imipas.
Selain itu, Yusril mengatakan pemerintah dan polisi betul-betul ingin mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kota Makassar. Hal itu, agar tidak lagi terjadi kerusuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami tentu sangat prihatin dan turut berduka cita dengan wafatnya almarhum keluarga dari saudari. Kami betul-betul berkeinginan agar kasus ini tidak terjadi kembali di waktu yang akan datang,” ungkapnya.
"Tentu sebagai aparat negara Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Jadi siapa yang melakukan kekerasan, penganiayaan sampai meninggalnya korban," pungkas Menko yang dalam kunjungan itu didampingi Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Diketahui, polisi menangkap dan menetapkan 42 orang tersangka kasus dero berujung kerusuhan yang terjadi di Sulsel, khususnya Kota Makassar dan Palopo.
Sebanyak 13 orang diamankan di Rutan Polda Sulsel, 27 orang diamankan di Rutan Polrestabes Makassar, dan 2 lainnya di Rutan Polres Palopo.
Menko Yusril datang bermaksud untuk membesuk dan memastikan bahwa penanganan terhadap 27 tersangka kasus kerusuhuan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel telah memenuhi hak keadilan.
Yusril juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi langsung dengan para tahanan, di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Makassar. Ia menanyakan kondisi, kebutuhan dasar serta memastikan tidak ada perlakuan yang bertentangan dengan HAM.
“Standar rumah tahanan sudah terpenuhi dalam HAM, sudah sangat luas, memliki ventilasi yang cukup dan diberi makan 3x sehari dan memiliki musala, itu sudah standar hak asasi manusia," ujar Menko Kumham Imipas.
Selain itu, Yusril mengatakan pemerintah dan polisi betul-betul ingin mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kota Makassar. Hal itu, agar tidak lagi terjadi kerusuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami tentu sangat prihatin dan turut berduka cita dengan wafatnya almarhum keluarga dari saudari. Kami betul-betul berkeinginan agar kasus ini tidak terjadi kembali di waktu yang akan datang,” ungkapnya.
"Tentu sebagai aparat negara Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Jadi siapa yang melakukan kekerasan, penganiayaan sampai meninggalnya korban," pungkas Menko yang dalam kunjungan itu didampingi Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Diketahui, polisi menangkap dan menetapkan 42 orang tersangka kasus dero berujung kerusuhan yang terjadi di Sulsel, khususnya Kota Makassar dan Palopo.
Sebanyak 13 orang diamankan di Rutan Polda Sulsel, 27 orang diamankan di Rutan Polrestabes Makassar, dan 2 lainnya di Rutan Polres Palopo.
(GUS)
Berita Terkait
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat