Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Abdul Majid
Kamis, 11 September 2025 - 14:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025). Foto: Ist
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Menko Yusril datang bermaksud untuk membesuk dan memastikan bahwa penanganan terhadap 27 tersangka kasus kerusuhuan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel telah memenuhi hak keadilan.
Yusril juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi langsung dengan para tahanan, di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Makassar. Ia menanyakan kondisi, kebutuhan dasar serta memastikan tidak ada perlakuan yang bertentangan dengan HAM.
“Standar rumah tahanan sudah terpenuhi dalam HAM, sudah sangat luas, memliki ventilasi yang cukup dan diberi makan 3x sehari dan memiliki musala, itu sudah standar hak asasi manusia," ujar Menko Kumham Imipas.
Selain itu, Yusril mengatakan pemerintah dan polisi betul-betul ingin mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kota Makassar. Hal itu, agar tidak lagi terjadi kerusuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami tentu sangat prihatin dan turut berduka cita dengan wafatnya almarhum keluarga dari saudari. Kami betul-betul berkeinginan agar kasus ini tidak terjadi kembali di waktu yang akan datang,” ungkapnya.
"Tentu sebagai aparat negara Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Jadi siapa yang melakukan kekerasan, penganiayaan sampai meninggalnya korban," pungkas Menko yang dalam kunjungan itu didampingi Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Menko Yusril datang bermaksud untuk membesuk dan memastikan bahwa penanganan terhadap 27 tersangka kasus kerusuhuan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel telah memenuhi hak keadilan.
Yusril juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi langsung dengan para tahanan, di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Makassar. Ia menanyakan kondisi, kebutuhan dasar serta memastikan tidak ada perlakuan yang bertentangan dengan HAM.
“Standar rumah tahanan sudah terpenuhi dalam HAM, sudah sangat luas, memliki ventilasi yang cukup dan diberi makan 3x sehari dan memiliki musala, itu sudah standar hak asasi manusia," ujar Menko Kumham Imipas.
Selain itu, Yusril mengatakan pemerintah dan polisi betul-betul ingin mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kota Makassar. Hal itu, agar tidak lagi terjadi kerusuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami tentu sangat prihatin dan turut berduka cita dengan wafatnya almarhum keluarga dari saudari. Kami betul-betul berkeinginan agar kasus ini tidak terjadi kembali di waktu yang akan datang,” ungkapnya.
"Tentu sebagai aparat negara Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Jadi siapa yang melakukan kekerasan, penganiayaan sampai meninggalnya korban," pungkas Menko yang dalam kunjungan itu didampingi Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.