home news

PT Vale Prioritaskan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal Kolaka

Kamis, 11 September 2025 - 16:58 WIB
Pemkab Kolaka mengapresiasi PT Vale atas komitmen dalam memenuhi aturan perekrutan tenaga kerja lokal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Komitmen PT Vale IGP Pomalaa dalam memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal Kolaka mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Perusahaan tambang ini dinilai telah memenuhi aturan pemerintah dalam mengutamakan tenaga kerja dan pengusaha lokal dalam operasionalnya.

Saat ini, PT Vale tercatat mempekerjakan 4.156 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.894 orang atau 70,65 persen merupakan tenaga kerja lokal Kolaka yang memiliki KTP Kolaka. Sementara itu, tenaga kerja dari luar Kolaka berjumlah 1.202 orang atau setara 29,35 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kolaka, Andi Pangoriseng, menyampaikan bahwa PT Vale menunjukkan komitmen kuat dalam mengutamakan putra daerah sebagai tenaga kerja.

"Di rapat Forkopimda Kolaka ini juga tadi dibahas. Kehadiran investasi harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha. Hal ini sudah diakomodir PT Vale sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kolaka mewajibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, termasuk PT Vale, untuk melibatkan Disnakertrans dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) dalam proses perekrutan. Tujuannya adalah memastikan bahwa calon tenaga kerja benar-benar merupakan warga Kolaka.

"Untuk rekrutmen tenaga kerja semua sistemnya sama dengan umum. Direkrutmen itu semua penjaringan kependudukan ditangani oleh Disnaker dengan Capil. Nah, itu ada timnya. Tapi, secara teknis sesuai dengan kebutuhan keahlian, itu ranahnya perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja tersebut. Nah, hal itu tidak bisa dicampuri," ungkap Andi.

Berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Kolaka Nomor 56 Tahun 2023 tentang pemberdayaan pekerja dan pengusaha lokal, Andi menilai langkah PT Vale memberi dampak positif dalam mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya