PT Vale Prioritaskan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal Kolaka
Kamis, 11 Sep 2025 16:58
Pemkab Kolaka mengapresiasi PT Vale atas komitmen dalam memenuhi aturan perekrutan tenaga kerja lokal di wilayahnya. Foto/Istimewa
KOLAKA - Komitmen PT Vale IGP Pomalaa dalam memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal Kolaka mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Perusahaan tambang ini dinilai telah memenuhi aturan pemerintah dalam mengutamakan tenaga kerja dan pengusaha lokal dalam operasionalnya.
Saat ini, PT Vale tercatat mempekerjakan 4.156 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.894 orang atau 70,65 persen merupakan tenaga kerja lokal Kolaka yang memiliki KTP Kolaka. Sementara itu, tenaga kerja dari luar Kolaka berjumlah 1.202 orang atau setara 29,35 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kolaka, Andi Pangoriseng, menyampaikan bahwa PT Vale menunjukkan komitmen kuat dalam mengutamakan putra daerah sebagai tenaga kerja.
"Di rapat Forkopimda Kolaka ini juga tadi dibahas. Kehadiran investasi harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha. Hal ini sudah diakomodir PT Vale sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kolaka mewajibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, termasuk PT Vale, untuk melibatkan Disnakertrans dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) dalam proses perekrutan. Tujuannya adalah memastikan bahwa calon tenaga kerja benar-benar merupakan warga Kolaka.
"Untuk rekrutmen tenaga kerja semua sistemnya sama dengan umum. Direkrutmen itu semua penjaringan kependudukan ditangani oleh Disnaker dengan Capil. Nah, itu ada timnya. Tapi, secara teknis sesuai dengan kebutuhan keahlian, itu ranahnya perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja tersebut. Nah, hal itu tidak bisa dicampuri," ungkap Andi.
Berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Kolaka Nomor 56 Tahun 2023 tentang pemberdayaan pekerja dan pengusaha lokal, Andi menilai langkah PT Vale memberi dampak positif dalam mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita lihat angka pengangguran pada bulan 12 tahun 2024, tercatat sekitar 3.000 pengangguran. Nah, sekarang ini Januari sampai dengan April, sudah ada 3.023 penerimaan tenaga kerja. Tetapi, masih tetap terdata mulai bulan Mei sampai Agustus itu, ada pencari kerja 3.000 sekian. Tapi, itu kan kuota dari alumni tamatan SMA, SMK pada bulan 5, serta alumni universitas," bebernya.
Selain merekrut tenaga kerja lokal, PT Vale juga menunjukkan keberpihakan terhadap pengusaha lokal Kolaka. Mereka dilibatkan secara aktif dalam rantai kerja perusahaan.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Asosiasi Kontraktor Jasa Pertambangan Pomalaa (Askojap), Chairul Manomang. Ia menilai, program pemberdayaan pengusaha lokal oleh PT Vale memberikan manfaat nyata dan mendorong kemandirian usaha masyarakat.
"Ada empat asosiasi yang diakui oleh PT Vale di Blok Pomalaa. Salah satunya Asosiasi Kontraktor Jasa Pertambangan Pomalaa (Askojap). Selain itu, ada HP3M, Hippo dan Asosiasi Masyarakat Pomalaa. Di Askojap, kami tergabung sekitar 130 perusahaan," ungkap Chairul Manomang.
Menurutnya, pemberdayaan tenaga kerja lokal oleh PT Vale berjalan dengan sistem yang jelas dan selektif.
"Jadi terlebih dahulu menjadi anggota asosiasi lokal, dengan memberlakukan syarat yang ditentukan, kemudian baru bisa mengikuti proses lelang pekerjaan di PT Vale. Tidak asal-asalan, mau masuk begitu saja," tegasnya.
Chairul menilai keberadaan PT Vale memberikan efek domino positif terhadap peningkatan kapasitas dan keterlibatan tenaga kerja lokal.
"Banyak warga sekitar yang terserap di usaha kami. Itu semua bisa berjalan karena adanya dukungan dari PT Vale," tutupnya.
Saat ini, PT Vale tercatat mempekerjakan 4.156 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.894 orang atau 70,65 persen merupakan tenaga kerja lokal Kolaka yang memiliki KTP Kolaka. Sementara itu, tenaga kerja dari luar Kolaka berjumlah 1.202 orang atau setara 29,35 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kolaka, Andi Pangoriseng, menyampaikan bahwa PT Vale menunjukkan komitmen kuat dalam mengutamakan putra daerah sebagai tenaga kerja.
"Di rapat Forkopimda Kolaka ini juga tadi dibahas. Kehadiran investasi harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha. Hal ini sudah diakomodir PT Vale sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kolaka mewajibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, termasuk PT Vale, untuk melibatkan Disnakertrans dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) dalam proses perekrutan. Tujuannya adalah memastikan bahwa calon tenaga kerja benar-benar merupakan warga Kolaka.
"Untuk rekrutmen tenaga kerja semua sistemnya sama dengan umum. Direkrutmen itu semua penjaringan kependudukan ditangani oleh Disnaker dengan Capil. Nah, itu ada timnya. Tapi, secara teknis sesuai dengan kebutuhan keahlian, itu ranahnya perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja tersebut. Nah, hal itu tidak bisa dicampuri," ungkap Andi.
Berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Kolaka Nomor 56 Tahun 2023 tentang pemberdayaan pekerja dan pengusaha lokal, Andi menilai langkah PT Vale memberi dampak positif dalam mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita lihat angka pengangguran pada bulan 12 tahun 2024, tercatat sekitar 3.000 pengangguran. Nah, sekarang ini Januari sampai dengan April, sudah ada 3.023 penerimaan tenaga kerja. Tetapi, masih tetap terdata mulai bulan Mei sampai Agustus itu, ada pencari kerja 3.000 sekian. Tapi, itu kan kuota dari alumni tamatan SMA, SMK pada bulan 5, serta alumni universitas," bebernya.
Selain merekrut tenaga kerja lokal, PT Vale juga menunjukkan keberpihakan terhadap pengusaha lokal Kolaka. Mereka dilibatkan secara aktif dalam rantai kerja perusahaan.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Asosiasi Kontraktor Jasa Pertambangan Pomalaa (Askojap), Chairul Manomang. Ia menilai, program pemberdayaan pengusaha lokal oleh PT Vale memberikan manfaat nyata dan mendorong kemandirian usaha masyarakat.
"Ada empat asosiasi yang diakui oleh PT Vale di Blok Pomalaa. Salah satunya Asosiasi Kontraktor Jasa Pertambangan Pomalaa (Askojap). Selain itu, ada HP3M, Hippo dan Asosiasi Masyarakat Pomalaa. Di Askojap, kami tergabung sekitar 130 perusahaan," ungkap Chairul Manomang.
Menurutnya, pemberdayaan tenaga kerja lokal oleh PT Vale berjalan dengan sistem yang jelas dan selektif.
"Jadi terlebih dahulu menjadi anggota asosiasi lokal, dengan memberlakukan syarat yang ditentukan, kemudian baru bisa mengikuti proses lelang pekerjaan di PT Vale. Tidak asal-asalan, mau masuk begitu saja," tegasnya.
Chairul menilai keberadaan PT Vale memberikan efek domino positif terhadap peningkatan kapasitas dan keterlibatan tenaga kerja lokal.
"Banyak warga sekitar yang terserap di usaha kami. Itu semua bisa berjalan karena adanya dukungan dari PT Vale," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Masyarakat Adat Tamalaki Dukung PT Vale, Dorong Tenaga Kerja Lokal & Pendidikan
Pertemuan yang berlangsung di PT Vale, Selasa (11/8/2026), diikuti 26 organisasi adat Tamalaki yang tergabung dalam Gabungan Aliansi, Poros Tengah dan Formakom.
Rabu, 12 Agu 2026 13:18
News
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK) telah berakhir sejak 2020.
Selasa, 11 Agu 2026 10:58
News
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
PT Vale melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dan Pemerintah Desa Unsongi resmi meluncurkan Desa Wisata Unsongi, Sabtu (8/8) pekan lalu.
Senin, 10 Agu 2026 20:21
News
Koalisi Minta Antam Buka Peta IUP, Soroti Dugaan TRK Gunakan Hauling & Stockpile Tanpa Dasar Jelas
Koalisi menilai persoalan ini menyangkut tiga aspek penting sekaligus, yakni legalitas operasional TRK, kawasan strategis IPIP, serta wilayah konsesi Antam sebagai badan usaha milik negara.
Jum'at, 07 Agu 2026 12:58
News
Gangguan Jalur Hauling Pomalaa Berpotensi Tekan PNBP dan Ekonomi Kolaka
Gangguan terhadap jalur hauling di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas produksi dan distribusi bijih nikel.
Kamis, 06 Agu 2026 13:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua