Hadiri RDP, PT Vale Pastikan Kepatuhan dan Kepastian Operasional
Selasa, 20 Jan 2026 20:03
Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk saat menghadiri RDP bersama Komisi XII DPR RI. Foto: Istiimewa
JAKARTA - Perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale atau “Perseroan” IDX: INCO), menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam menyampaikan pembaruan terkait perkembangan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional dalam kerangka tata Kelola industry pertambangan nasional.
Dalam forum tersebut, PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk MIND ID selaku holding, atas peran pembinaan dan pengawasan yang dijalankan terhadap industri pertambangan nasional.
Perseroan memandang dialog yang terbuka dan berbasis data dalam forum RDP sebagai elemen penting dalam memperkuat tata kelola serta mendorong keberlanjutan industri.
Sejalan dengan agenda RDP, PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, termasuk melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan dan integrasi ke rantai nilai industry kendaraan listrik.
“Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara untuk proyek pertumbuhan, pendekatannya bertahap dan terukur. Ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi,” ujar Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk.
Dalam kesempatan yang sama, PT Vale Indonesia juga menyampaikan klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Sebagaimana dijelaskan dalam RDP, RKAB 2026 mengalokasikan 100% kegiatan operasional untuk operasional eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), guna memastikan keberlanjutan operasi yang telah berjalan.
Sementara itu, sekitar 30% dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite, yang saat ini masih berada dalam tahap pengembangan secara bertahap dan terukur.
Di forum tersebut, PT Vale Indonesia juga memaparkan status proyek-proyek strategis Perseroan, kontribusi dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan tata kelola produksi. Perseroan memandang forum RDP sebagai ruang dialog yang konstruktif untuk memastikan keselarasan antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan.
Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan Perseroan di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh Pemerintah, termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan yang melekat pada perizinan tersebut. Perseroan tidak melakukan aktivitas operasional di luar ruang lingkup izin yang sah.
Selama proses persetujuan RKAB berlangsung, PT Vale menegaskan bahwa setiap penyesuaian yang dilakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan regulasi dan penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan akibat pelanggaran
perizinan.
Sehubungan dengan pemberitaan pasca-RDP, PT Vale berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, dengan mempertimbangkan konteks utama RDP sebagai forum pembaruan proyek dan hilirisasi nasional.
Dalam forum tersebut, PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk MIND ID selaku holding, atas peran pembinaan dan pengawasan yang dijalankan terhadap industri pertambangan nasional.
Perseroan memandang dialog yang terbuka dan berbasis data dalam forum RDP sebagai elemen penting dalam memperkuat tata kelola serta mendorong keberlanjutan industri.
Sejalan dengan agenda RDP, PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, termasuk melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan dan integrasi ke rantai nilai industry kendaraan listrik.
“Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara untuk proyek pertumbuhan, pendekatannya bertahap dan terukur. Ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi,” ujar Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk.
Dalam kesempatan yang sama, PT Vale Indonesia juga menyampaikan klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Sebagaimana dijelaskan dalam RDP, RKAB 2026 mengalokasikan 100% kegiatan operasional untuk operasional eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), guna memastikan keberlanjutan operasi yang telah berjalan.
Sementara itu, sekitar 30% dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite, yang saat ini masih berada dalam tahap pengembangan secara bertahap dan terukur.
Di forum tersebut, PT Vale Indonesia juga memaparkan status proyek-proyek strategis Perseroan, kontribusi dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan tata kelola produksi. Perseroan memandang forum RDP sebagai ruang dialog yang konstruktif untuk memastikan keselarasan antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan.
Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan Perseroan di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh Pemerintah, termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan yang melekat pada perizinan tersebut. Perseroan tidak melakukan aktivitas operasional di luar ruang lingkup izin yang sah.
Selama proses persetujuan RKAB berlangsung, PT Vale menegaskan bahwa setiap penyesuaian yang dilakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan regulasi dan penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan akibat pelanggaran
perizinan.
Sehubungan dengan pemberitaan pasca-RDP, PT Vale berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, dengan mempertimbangkan konteks utama RDP sebagai forum pembaruan proyek dan hilirisasi nasional.
(GUS)
Berita Terkait
News
PT Vale Unjuk Inovasi Pengelolaan Sampah Sorowako di Pameran Lingkungan Internasional
PT Vale menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan praktik operasional berkelanjutan, termasuk mencapai target nol sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) pada tahun 2050.
Kamis, 11 Jun 2026 19:29
Ekbis
PT Vale Indonesia Borong Dua Penghargaan HR Asia Awards 2026
Bagi PT Vale, penghargaan ini mencerminkan hasil investasi jangka panjang perusahaan dalam pengembangan sumber daya manusia.
Senin, 08 Jun 2026 17:11
News
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
PT Vale Indonesia melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali menggelar Environment Run (EnviRun) 2026 sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Minggu, 07 Jun 2026 21:12
Ekbis
Kinerja 2025 Solid, PT Vale Tebar Dividen dan Perkuat Jajaran Komisaris
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$45.638.211 atau setara 60% dari laba bersih tahun buku 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 16:36
Sulsel
PT Vale Deklarasikan Sekolah Bersinar, 37 SMA di Luwu Timur Siap Lawan Narkoba
PT Vale bersama Pemkab Luwu Timur dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan resmi mendeklarasikan program Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) di Malili.
Kamis, 07 Mei 2026 21:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
2
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
3
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
4
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
5
Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
2
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
3
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
4
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
5
Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara