Hadiri RDP, PT Vale Pastikan Kepatuhan dan Kepastian Operasional
Selasa, 20 Jan 2026 20:03
Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk saat menghadiri RDP bersama Komisi XII DPR RI. Foto: Istiimewa
JAKARTA - Perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale atau “Perseroan” IDX: INCO), menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam menyampaikan pembaruan terkait perkembangan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional dalam kerangka tata Kelola industry pertambangan nasional.
Dalam forum tersebut, PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk MIND ID selaku holding, atas peran pembinaan dan pengawasan yang dijalankan terhadap industri pertambangan nasional.
Perseroan memandang dialog yang terbuka dan berbasis data dalam forum RDP sebagai elemen penting dalam memperkuat tata kelola serta mendorong keberlanjutan industri.
Sejalan dengan agenda RDP, PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, termasuk melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan dan integrasi ke rantai nilai industry kendaraan listrik.
“Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara untuk proyek pertumbuhan, pendekatannya bertahap dan terukur. Ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi,” ujar Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk.
Dalam kesempatan yang sama, PT Vale Indonesia juga menyampaikan klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Sebagaimana dijelaskan dalam RDP, RKAB 2026 mengalokasikan 100% kegiatan operasional untuk operasional eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), guna memastikan keberlanjutan operasi yang telah berjalan.
Sementara itu, sekitar 30% dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite, yang saat ini masih berada dalam tahap pengembangan secara bertahap dan terukur.
Di forum tersebut, PT Vale Indonesia juga memaparkan status proyek-proyek strategis Perseroan, kontribusi dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan tata kelola produksi. Perseroan memandang forum RDP sebagai ruang dialog yang konstruktif untuk memastikan keselarasan antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan.
Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan Perseroan di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh Pemerintah, termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan yang melekat pada perizinan tersebut. Perseroan tidak melakukan aktivitas operasional di luar ruang lingkup izin yang sah.
Selama proses persetujuan RKAB berlangsung, PT Vale menegaskan bahwa setiap penyesuaian yang dilakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan regulasi dan penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan akibat pelanggaran
perizinan.
Sehubungan dengan pemberitaan pasca-RDP, PT Vale berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, dengan mempertimbangkan konteks utama RDP sebagai forum pembaruan proyek dan hilirisasi nasional.
Dalam forum tersebut, PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk MIND ID selaku holding, atas peran pembinaan dan pengawasan yang dijalankan terhadap industri pertambangan nasional.
Perseroan memandang dialog yang terbuka dan berbasis data dalam forum RDP sebagai elemen penting dalam memperkuat tata kelola serta mendorong keberlanjutan industri.
Sejalan dengan agenda RDP, PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, termasuk melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan dan integrasi ke rantai nilai industry kendaraan listrik.
“Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara untuk proyek pertumbuhan, pendekatannya bertahap dan terukur. Ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi,” ujar Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk.
Dalam kesempatan yang sama, PT Vale Indonesia juga menyampaikan klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Sebagaimana dijelaskan dalam RDP, RKAB 2026 mengalokasikan 100% kegiatan operasional untuk operasional eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), guna memastikan keberlanjutan operasi yang telah berjalan.
Sementara itu, sekitar 30% dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite, yang saat ini masih berada dalam tahap pengembangan secara bertahap dan terukur.
Di forum tersebut, PT Vale Indonesia juga memaparkan status proyek-proyek strategis Perseroan, kontribusi dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan tata kelola produksi. Perseroan memandang forum RDP sebagai ruang dialog yang konstruktif untuk memastikan keselarasan antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan.
Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan Perseroan di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh Pemerintah, termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan yang melekat pada perizinan tersebut. Perseroan tidak melakukan aktivitas operasional di luar ruang lingkup izin yang sah.
Selama proses persetujuan RKAB berlangsung, PT Vale menegaskan bahwa setiap penyesuaian yang dilakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan regulasi dan penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan akibat pelanggaran
perizinan.
Sehubungan dengan pemberitaan pasca-RDP, PT Vale berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, dengan mempertimbangkan konteks utama RDP sebagai forum pembaruan proyek dan hilirisasi nasional.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Vale Indonesia Raih Platinum dan Dua Gold Award ICA–ISDA 2026
Tiga program pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia Tbk mendapat pengakuan dalam ajang Indonesian CSR Awards (ICA) dan Indonesian SDGs Awards (ISDA) 2026.
Rabu, 30 Sep 2026 12:36
Ekbis
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Sulawesi ke Kriyanusa 2026
Sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan PT Vale dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi hadir dalam pameran yang berlangsung di JCC, Jakarta, 26–30 September 2026.
Minggu, 27 Sep 2026 17:14
News
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
PT Vale memulai pembangunan Fire Shelter permanen pertama di wilayah tersebut untuk mempercepat respons keadaan darurat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Sabtu, 26 Sep 2026 16:01
News
Jejak Lestari Danau Purba Matano di Tengah Denyut Industri Nikel
Dikelola PT Vale, LGS menjadi salah satu benteng ekologis yang menjaga agar aktivitas industri nikel tetap berjalan berdampingan dengan kelestarian lingkungan.
Kamis, 24 Sep 2026 22:27
News
PT Vale Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Jaga Keberlanjutan Danau Matano
Sebagai bagian dari ekosistem di sekitar Danau Matano, PT Vale memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mendukung kelestarian lingkungan.
Kamis, 24 Sep 2026 07:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura
2
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
3
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
4
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
5
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura
2
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
3
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
4
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
5
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana