Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
Rabu, 05 Agu 2026 19:13
Bupati Kolaka H. Amri menegaskan penyelesaian sengketa yang terjadi di jalur logistik kawasan PSN PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) harus dilakukan melalui jalur hukum dan dialog. Foto/IST
POMALAA - Bupati Kolaka H. Amri menegaskan penyelesaian sengketa yang terjadi di jalur logistik (hauling) kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) harus dilakukan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan aksi sepihak yang berpotensi memicu konflik.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik intimidasi maupun "premanisme industrial" yang mengganggu iklim investasi di daerah.
Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi blokade jalur hauling menggunakan truk roda 10 yang sempat menghambat distribusi operasional di kawasan PT IPIP. Dalam insiden tersebut, aparat kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mencegah bentrokan fisik antarkelompok.
Menurut Amri, persoalan yang melibatkan pengusaha lokal dan korporasi di kawasan lingkar tambang Pomalaa pada dasarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik serta kepastian hukum. Pemerintah Kabupaten Kolaka, kata dia, tidak ingin konflik berkepanjangan mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah yang saat ini mencapai 5,96 persen.
"Saya kira ini hanya butuh komunikasi saja. Kita butuh komunikasi yang baik dan terus mendorong agar pengusaha-pengusaha di Kolaka bisa terlibat aktif dengan adanya PSN ini," ujar Amri saat mendampingi kunjungan Komisaris MIND ID yang juga Astamaops Polri Komjen Pol Fadil Imran di kawasan PSN Pomalaa, Senin (4/8/2026).
Amri menegaskan sedikitnya ada tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam menyelesaikan dinamika di jalur hauling tersebut.
Pertama, membangun hubungan yang saling menguntungkan antara proyek strategis nasional dan pelaku usaha lokal. Menurutnya, keberadaan PSN harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha di Kolaka.
"Hidup PSN-nya, hidup juga pengusaha-pengusaha yang ada di Kolaka," tegasnya.
Kedua, seluruh pihak harus mengedepankan legalitas formal. Ia menegaskan pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus mendorong kepastian hukum. Setiap klaim atas hak lintasan maupun sengketa lahan harus dibuktikan melalui dokumen yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui tindakan intimidasi atau tekanan di lapangan.
Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar konflik serupa tidak terus berulang. Menurut Amri, stabilitas keamanan merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mempertahankan citra Kolaka sebagai daerah tujuan investasi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan birokrasi bagi investor yang berinvestasi di Kabupaten Kolaka. Namun, iklim investasi yang kondusif harus dibangun seiring dengan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap aturan hukum yang berlaku.
Karena itu, Amri mengimbau seluruh pihak yang bersengketa untuk mengedepankan dialog, mediasi, serta menghormati setiap proses dan keputusan hukum demi menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan investasi di Bumi Wonua Mekongga.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik intimidasi maupun "premanisme industrial" yang mengganggu iklim investasi di daerah.
Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi blokade jalur hauling menggunakan truk roda 10 yang sempat menghambat distribusi operasional di kawasan PT IPIP. Dalam insiden tersebut, aparat kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mencegah bentrokan fisik antarkelompok.
Menurut Amri, persoalan yang melibatkan pengusaha lokal dan korporasi di kawasan lingkar tambang Pomalaa pada dasarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik serta kepastian hukum. Pemerintah Kabupaten Kolaka, kata dia, tidak ingin konflik berkepanjangan mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah yang saat ini mencapai 5,96 persen.
"Saya kira ini hanya butuh komunikasi saja. Kita butuh komunikasi yang baik dan terus mendorong agar pengusaha-pengusaha di Kolaka bisa terlibat aktif dengan adanya PSN ini," ujar Amri saat mendampingi kunjungan Komisaris MIND ID yang juga Astamaops Polri Komjen Pol Fadil Imran di kawasan PSN Pomalaa, Senin (4/8/2026).
Amri menegaskan sedikitnya ada tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam menyelesaikan dinamika di jalur hauling tersebut.
Pertama, membangun hubungan yang saling menguntungkan antara proyek strategis nasional dan pelaku usaha lokal. Menurutnya, keberadaan PSN harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha di Kolaka.
"Hidup PSN-nya, hidup juga pengusaha-pengusaha yang ada di Kolaka," tegasnya.
Kedua, seluruh pihak harus mengedepankan legalitas formal. Ia menegaskan pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus mendorong kepastian hukum. Setiap klaim atas hak lintasan maupun sengketa lahan harus dibuktikan melalui dokumen yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui tindakan intimidasi atau tekanan di lapangan.
Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar konflik serupa tidak terus berulang. Menurut Amri, stabilitas keamanan merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mempertahankan citra Kolaka sebagai daerah tujuan investasi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan birokrasi bagi investor yang berinvestasi di Kabupaten Kolaka. Namun, iklim investasi yang kondusif harus dibangun seiring dengan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap aturan hukum yang berlaku.
Karena itu, Amri mengimbau seluruh pihak yang bersengketa untuk mengedepankan dialog, mediasi, serta menghormati setiap proses dan keputusan hukum demi menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan investasi di Bumi Wonua Mekongga.
(TRI)
Berita Terkait
News
Masyarakat Adat Tamalaki Dukung PT Vale, Dorong Tenaga Kerja Lokal & Pendidikan
Pertemuan yang berlangsung di PT Vale, Selasa (11/8/2026), diikuti 26 organisasi adat Tamalaki yang tergabung dalam Gabungan Aliansi, Poros Tengah dan Formakom.
Rabu, 12 Agu 2026 13:18
News
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK) telah berakhir sejak 2020.
Selasa, 11 Agu 2026 10:58
News
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
PT Vale melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dan Pemerintah Desa Unsongi resmi meluncurkan Desa Wisata Unsongi, Sabtu (8/8) pekan lalu.
Senin, 10 Agu 2026 20:21
News
Koalisi Minta Antam Buka Peta IUP, Soroti Dugaan TRK Gunakan Hauling & Stockpile Tanpa Dasar Jelas
Koalisi menilai persoalan ini menyangkut tiga aspek penting sekaligus, yakni legalitas operasional TRK, kawasan strategis IPIP, serta wilayah konsesi Antam sebagai badan usaha milik negara.
Jum'at, 07 Agu 2026 12:58
News
Gangguan Jalur Hauling Pomalaa Berpotensi Tekan PNBP dan Ekonomi Kolaka
Gangguan terhadap jalur hauling di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas produksi dan distribusi bijih nikel.
Kamis, 06 Agu 2026 13:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar