Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa

Rabu, 05 Agu 2026 19:13
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
Bupati Kolaka H. Amri menegaskan penyelesaian sengketa yang terjadi di jalur logistik kawasan PSN PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) harus dilakukan melalui jalur hukum dan dialog. Foto/IST
Comment
Share
POMALAA - Bupati Kolaka H. Amri menegaskan penyelesaian sengketa yang terjadi di jalur logistik (hauling) kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) harus dilakukan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan aksi sepihak yang berpotensi memicu konflik.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik intimidasi maupun "premanisme industrial" yang mengganggu iklim investasi di daerah.

Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi blokade jalur hauling menggunakan truk roda 10 yang sempat menghambat distribusi operasional di kawasan PT IPIP. Dalam insiden tersebut, aparat kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mencegah bentrokan fisik antarkelompok.

Menurut Amri, persoalan yang melibatkan pengusaha lokal dan korporasi di kawasan lingkar tambang Pomalaa pada dasarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik serta kepastian hukum. Pemerintah Kabupaten Kolaka, kata dia, tidak ingin konflik berkepanjangan mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah yang saat ini mencapai 5,96 persen.

"Saya kira ini hanya butuh komunikasi saja. Kita butuh komunikasi yang baik dan terus mendorong agar pengusaha-pengusaha di Kolaka bisa terlibat aktif dengan adanya PSN ini," ujar Amri saat mendampingi kunjungan Komisaris MIND ID yang juga Astamaops Polri Komjen Pol Fadil Imran di kawasan PSN Pomalaa, Senin (4/8/2026).

Amri menegaskan sedikitnya ada tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam menyelesaikan dinamika di jalur hauling tersebut.

Pertama, membangun hubungan yang saling menguntungkan antara proyek strategis nasional dan pelaku usaha lokal. Menurutnya, keberadaan PSN harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha di Kolaka.

"Hidup PSN-nya, hidup juga pengusaha-pengusaha yang ada di Kolaka," tegasnya.

Kedua, seluruh pihak harus mengedepankan legalitas formal. Ia menegaskan pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus mendorong kepastian hukum. Setiap klaim atas hak lintasan maupun sengketa lahan harus dibuktikan melalui dokumen yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui tindakan intimidasi atau tekanan di lapangan.

Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar konflik serupa tidak terus berulang. Menurut Amri, stabilitas keamanan merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mempertahankan citra Kolaka sebagai daerah tujuan investasi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan birokrasi bagi investor yang berinvestasi di Kabupaten Kolaka. Namun, iklim investasi yang kondusif harus dibangun seiring dengan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap aturan hukum yang berlaku.

Karena itu, Amri mengimbau seluruh pihak yang bersengketa untuk mengedepankan dialog, mediasi, serta menghormati setiap proses dan keputusan hukum demi menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan investasi di Bumi Wonua Mekongga.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru