Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Abdul Majid
Jum'at, 12 September 2025 - 21:10 WIB
Wakil Ketua Komisi III Rusdi Masse dan Angggota Komisi III Benny K Harman yang diterima langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono di Aula Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025). Foto: Istimewa
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Hadir diantaranya ada Wakil Ketua Komisi III Rusdi Masse dan Angggota Komisi III Benny K Harman yang diterima langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono di Aula Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025).
Salah satu yang dibahas yaitu soal RUU Perampasan Aset yang saat ini sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.
Menurut Benny, Komisi III DPR sedang menyiapkan naskah akademik tentang RUU Perampasan Aset. "Sekarang kan sudah masuk Polregnas, dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini. Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III," ujarnya.
“Kita minta masukan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan soal UU Perampasan Aset,” sambungnya saat dijumpai wartawan.
Benny menuturkan, penyusunan naskah akademik RUU tersebut telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Dalam prosesnya, pihaknya juga melibatkan banyak pihak.
“Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III. Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang serta melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, akademisi, universitas, dan masyarakat umum untuk memberikan masukan,” ujarnya.
Hadir diantaranya ada Wakil Ketua Komisi III Rusdi Masse dan Angggota Komisi III Benny K Harman yang diterima langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono di Aula Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025).
Salah satu yang dibahas yaitu soal RUU Perampasan Aset yang saat ini sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.
Menurut Benny, Komisi III DPR sedang menyiapkan naskah akademik tentang RUU Perampasan Aset. "Sekarang kan sudah masuk Polregnas, dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini. Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III," ujarnya.
“Kita minta masukan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan soal UU Perampasan Aset,” sambungnya saat dijumpai wartawan.
Benny menuturkan, penyusunan naskah akademik RUU tersebut telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Dalam prosesnya, pihaknya juga melibatkan banyak pihak.
“Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III. Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang serta melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, akademisi, universitas, dan masyarakat umum untuk memberikan masukan,” ujarnya.