Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

Wakil Ketua Komisi III Rusdi Masse dan Angggota Komisi III Benny K Harman yang diterima langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono di Aula Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Hadir diantaranya ada Wakil Ketua Komisi III Rusdi Masse dan Angggota Komisi III Benny K Harman yang diterima langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono di Aula Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025).
Salah satu yang dibahas yaitu soal RUU Perampasan Aset yang saat ini sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.
Menurut Benny, Komisi III DPR sedang menyiapkan naskah akademik tentang RUU Perampasan Aset. "Sekarang kan sudah masuk Polregnas, dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini. Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III," ujarnya.
“Kita minta masukan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan soal UU Perampasan Aset,” sambungnya saat dijumpai wartawan.
Benny menuturkan, penyusunan naskah akademik RUU tersebut telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Dalam prosesnya, pihaknya juga melibatkan banyak pihak.
“Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III. Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang serta melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, akademisi, universitas, dan masyarakat umum untuk memberikan masukan,” ujarnya.
Meski begitu, Benny mengakui kemungkinan masih ada perubahan dalam substansi RUU. “Pasti akan ada perubahan, itu kan dulu,” katanya.
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga menyinggung RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang hingga kini masih dalam tahap persiapan. “Belum, masih disiapkan masukannya. Termasuk pertemuan dengan Polda Sulsel ini,” ucapnya.
Dalam kunjungan ini, Komisi III DPR RI juga menyinggung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Komisi Reformasi Kepolisian. Benny menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
“Kita mendukung rencana Bapak Presiden melakukan reformasi institusi kepolisian. Bagi saya sih itu sudah tepat. Reformasi itu cetak birunya sudah ada, pelaksanaannya yang belum,” jelasnya.
Hadir diantaranya ada Wakil Ketua Komisi III Rusdi Masse dan Angggota Komisi III Benny K Harman yang diterima langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono di Aula Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025).
Salah satu yang dibahas yaitu soal RUU Perampasan Aset yang saat ini sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.
Menurut Benny, Komisi III DPR sedang menyiapkan naskah akademik tentang RUU Perampasan Aset. "Sekarang kan sudah masuk Polregnas, dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini. Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III," ujarnya.
“Kita minta masukan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan soal UU Perampasan Aset,” sambungnya saat dijumpai wartawan.
Benny menuturkan, penyusunan naskah akademik RUU tersebut telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Dalam prosesnya, pihaknya juga melibatkan banyak pihak.
“Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III. Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang serta melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, akademisi, universitas, dan masyarakat umum untuk memberikan masukan,” ujarnya.
Meski begitu, Benny mengakui kemungkinan masih ada perubahan dalam substansi RUU. “Pasti akan ada perubahan, itu kan dulu,” katanya.
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga menyinggung RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang hingga kini masih dalam tahap persiapan. “Belum, masih disiapkan masukannya. Termasuk pertemuan dengan Polda Sulsel ini,” ucapnya.
Dalam kunjungan ini, Komisi III DPR RI juga menyinggung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Komisi Reformasi Kepolisian. Benny menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
“Kita mendukung rencana Bapak Presiden melakukan reformasi institusi kepolisian. Bagi saya sih itu sudah tepat. Reformasi itu cetak birunya sudah ada, pelaksanaannya yang belum,” jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21

News
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar atas Pembakaran Dua Gedung DPRD
Warga Makassar atas nama Muhammad Sulhadrianto Agus (29) melayangkan gugatan perdata terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ke PN Makassar pada Senin (8/9/2025).
Senin, 08 Sep 2025 21:39

News
LDII Sulsel Hadiri Doa Bersama Polda Sulsel, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan doa bersama yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Senin, 08 Sep 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
3

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
4

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
5

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
3

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
4

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
5

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan