home news

Tersangka Aksi Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 53 Orang

Selasa, 16 September 2025 - 14:30 WIB
Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas. Foto: Istimewa
Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penambahan tersangka ini berasal dari sejumlah peristiwa saat aksi unjuk rasa pecah di Kota Makassar. Termasuk perusakan dan pembakaran pos polisi.

“Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka, jadi sekarang total tersangka ada 53 orang,” ungkap Didik saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut Didik merinci, dari keseluruhan tersangka, 43 orang diantaranya berstatus dewasa, sementara 11 lainnya masih di bawah umur.

“Untuk kasus pembakaran pos polisi, ada dua pos yang dibakar. Total empat orang sudah kami tetapkan tersangka, dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.

“Perlu disampaikan kepada masyarakat, kami mohon dukungannya agar proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya