Tersangka Aksi Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 53 Orang

Selasa, 16 Sep 2025 14:30
Tersangka Aksi Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 53 Orang
Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penambahan tersangka ini berasal dari sejumlah peristiwa saat aksi unjuk rasa pecah di Kota Makassar. Termasuk perusakan dan pembakaran pos polisi.

“Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka, jadi sekarang total tersangka ada 53 orang,” ungkap Didik saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut Didik merinci, dari keseluruhan tersangka, 43 orang diantaranya berstatus dewasa, sementara 11 lainnya masih di bawah umur.

“Untuk kasus pembakaran pos polisi, ada dua pos yang dibakar. Total empat orang sudah kami tetapkan tersangka, dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.

“Perlu disampaikan kepada masyarakat, kami mohon dukungannya agar proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.

Diketahui, kerusuhan di Makassar pecah pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu. Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dan DPRD Kota Makassar di Jalan A P Pettarani, hangus dibakar massa.

Tak hanya itu, sebanyak 68 mobil dan 15 motor yang terparkir di halaman DPRD Kota Makassar juga ludes terbakar.

Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut, tiga di antaranya terjebak saat kebakaran gedung DPRD, sementara satu lainnya meninggal akibat dikeroyok massa karena dituduh sebagai aparat.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru