Tersangka Aksi Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 53 Orang
Selasa, 16 Sep 2025 14:30
Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penambahan tersangka ini berasal dari sejumlah peristiwa saat aksi unjuk rasa pecah di Kota Makassar. Termasuk perusakan dan pembakaran pos polisi.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka, jadi sekarang total tersangka ada 53 orang,” ungkap Didik saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut Didik merinci, dari keseluruhan tersangka, 43 orang diantaranya berstatus dewasa, sementara 11 lainnya masih di bawah umur.
“Untuk kasus pembakaran pos polisi, ada dua pos yang dibakar. Total empat orang sudah kami tetapkan tersangka, dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
“Perlu disampaikan kepada masyarakat, kami mohon dukungannya agar proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.
Diketahui, kerusuhan di Makassar pecah pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu. Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dan DPRD Kota Makassar di Jalan A P Pettarani, hangus dibakar massa.
Tak hanya itu, sebanyak 68 mobil dan 15 motor yang terparkir di halaman DPRD Kota Makassar juga ludes terbakar.
Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut, tiga di antaranya terjebak saat kebakaran gedung DPRD, sementara satu lainnya meninggal akibat dikeroyok massa karena dituduh sebagai aparat.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penambahan tersangka ini berasal dari sejumlah peristiwa saat aksi unjuk rasa pecah di Kota Makassar. Termasuk perusakan dan pembakaran pos polisi.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka, jadi sekarang total tersangka ada 53 orang,” ungkap Didik saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut Didik merinci, dari keseluruhan tersangka, 43 orang diantaranya berstatus dewasa, sementara 11 lainnya masih di bawah umur.
“Untuk kasus pembakaran pos polisi, ada dua pos yang dibakar. Total empat orang sudah kami tetapkan tersangka, dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
“Perlu disampaikan kepada masyarakat, kami mohon dukungannya agar proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.
Diketahui, kerusuhan di Makassar pecah pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu. Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dan DPRD Kota Makassar di Jalan A P Pettarani, hangus dibakar massa.
Tak hanya itu, sebanyak 68 mobil dan 15 motor yang terparkir di halaman DPRD Kota Makassar juga ludes terbakar.
Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut, tiga di antaranya terjebak saat kebakaran gedung DPRD, sementara satu lainnya meninggal akibat dikeroyok massa karena dituduh sebagai aparat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kapolda Sulsel Pimpin Aksi Bersih Pantai Losari, Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial berupa aksi bersih-bersih di kawasan Anjungan Pantai Losari, Makassar, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 14:46
News
Sosialisasi di Polda Sulsel, Wamenkum Soroti Peran Strategis Polri dalam KUHAP Baru
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej.
Rabu, 04 Feb 2026 18:08
News
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selasa, 03 Feb 2026 18:23
News
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D) menyoroti sikap Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang menolak menerima status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Jum'at, 30 Jan 2026 19:22
Sulsel
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan ke Mapolres Maros, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 19:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bone Teken MoU SPAM Air Bersih, Nilai Investasi Tembus Rp200 Miliar
2
Gowa Perkuat Aksi Lingkungan, Jumat Bersih Libatkan Semua Pihak
3
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
4
UPRI Wisuda 488 Lulusan, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Berdaya Saing
5
PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemdes dan Kecamatan Area Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bone Teken MoU SPAM Air Bersih, Nilai Investasi Tembus Rp200 Miliar
2
Gowa Perkuat Aksi Lingkungan, Jumat Bersih Libatkan Semua Pihak
3
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
4
UPRI Wisuda 488 Lulusan, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Berdaya Saing
5
PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemdes dan Kecamatan Area Morowali