Tersangka Aksi Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 53 Orang
Selasa, 16 Sep 2025 14:30

Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penambahan tersangka ini berasal dari sejumlah peristiwa saat aksi unjuk rasa pecah di Kota Makassar. Termasuk perusakan dan pembakaran pos polisi.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka, jadi sekarang total tersangka ada 53 orang,” ungkap Didik saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut Didik merinci, dari keseluruhan tersangka, 43 orang diantaranya berstatus dewasa, sementara 11 lainnya masih di bawah umur.
“Untuk kasus pembakaran pos polisi, ada dua pos yang dibakar. Total empat orang sudah kami tetapkan tersangka, dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
“Perlu disampaikan kepada masyarakat, kami mohon dukungannya agar proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.
Diketahui, kerusuhan di Makassar pecah pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu. Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dan DPRD Kota Makassar di Jalan A P Pettarani, hangus dibakar massa.
Tak hanya itu, sebanyak 68 mobil dan 15 motor yang terparkir di halaman DPRD Kota Makassar juga ludes terbakar.
Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut, tiga di antaranya terjebak saat kebakaran gedung DPRD, sementara satu lainnya meninggal akibat dikeroyok massa karena dituduh sebagai aparat.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penambahan tersangka ini berasal dari sejumlah peristiwa saat aksi unjuk rasa pecah di Kota Makassar. Termasuk perusakan dan pembakaran pos polisi.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka, jadi sekarang total tersangka ada 53 orang,” ungkap Didik saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut Didik merinci, dari keseluruhan tersangka, 43 orang diantaranya berstatus dewasa, sementara 11 lainnya masih di bawah umur.
“Untuk kasus pembakaran pos polisi, ada dua pos yang dibakar. Total empat orang sudah kami tetapkan tersangka, dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
“Perlu disampaikan kepada masyarakat, kami mohon dukungannya agar proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.
Diketahui, kerusuhan di Makassar pecah pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu. Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dan DPRD Kota Makassar di Jalan A P Pettarani, hangus dibakar massa.
Tak hanya itu, sebanyak 68 mobil dan 15 motor yang terparkir di halaman DPRD Kota Makassar juga ludes terbakar.
Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut, tiga di antaranya terjebak saat kebakaran gedung DPRD, sementara satu lainnya meninggal akibat dikeroyok massa karena dituduh sebagai aparat.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
3

Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
4

Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
5

Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
3

Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
4

Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
5

Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot