home news

Kemenkum Sulsel Intensifkan Pembentukan Posbankum di Sulsel

Kamis, 02 Oktober 2025 - 21:55 WIB
Kemenkum Sulsel Intensifkan Pembentukan Posbankum di Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan koordinasi intensif untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kabupaten/kota Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut berhasil mendorong komitmen daerah untuk merealisasikan target 100 persen pembentukan Posbankum.

Tim yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. Yang terbaru Kabupaten Luwu, Sidrap, Pinrang, Toraja Utara dan Tana Toraja. Koordinasi ini melibatkan pejabat daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.

Pada Kabupaten Luwu koordinasi dilakukan Dengan Sekda Luwu, H. Sulaiman. Disini dibahas percepatan pembentukan posbankum Pada 227 desa/kelurahan, juga dibahas terkait 8 permohonan Harmonisasi Produk hukum Daerah Kabupaten Luwu.

Di Kabupaten Pinrang, pemerintah daerah melalui sekda Pinrang menargetkan pembentukan Posbankum 100 persen.

Kabupaten Sidrap, Tim Kanwil berkoordinasi Dengan Wakil Bupati Sidrap Nur Kana'ah yang komitmen membentuk 106 posbankum desa/kelurahan.

Sementara itu, Kabupaten Toraja Utara yang memiliki 151 Lembang/kelurahan berkomitmen Untuk membentuk Posbankum yang disampaikan Sekretaris Daerah Salvius Pasang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya