Kemenkum Sulsel Intensifkan Pembentukan Posbankum di Sulsel
Kamis, 02 Okt 2025 21:55
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan koordinasi intensif untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kabupaten/kota Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berhasil mendorong komitmen daerah untuk merealisasikan target 100 persen pembentukan Posbankum.
Tim yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. Yang terbaru Kabupaten Luwu, Sidrap, Pinrang, Toraja Utara dan Tana Toraja. Koordinasi ini melibatkan pejabat daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
Pada Kabupaten Luwu koordinasi dilakukan Dengan Sekda Luwu, H. Sulaiman. Disini dibahas percepatan pembentukan posbankum Pada 227 desa/kelurahan, juga dibahas terkait 8 permohonan Harmonisasi Produk hukum Daerah Kabupaten Luwu.
Di Kabupaten Pinrang, pemerintah daerah melalui sekda Pinrang menargetkan pembentukan Posbankum 100 persen.
Kabupaten Sidrap, Tim Kanwil berkoordinasi Dengan Wakil Bupati Sidrap Nur Kana'ah yang komitmen membentuk 106 posbankum desa/kelurahan.
Sementara itu, Kabupaten Toraja Utara yang memiliki 151 Lembang/kelurahan berkomitmen Untuk membentuk Posbankum yang disampaikan Sekretaris Daerah Salvius Pasang.
Dari Tana Toraja, Wakil Bupati Erianto Laso menyampaikan Dari 159 Lembang/Kelurahan sudah terbentuk 48 Posbankum dan berkomitmen mengoptimalkan pembentukan hingga 100 persen.
Disamping Daerah diatas, juga telah dilakukan koordinasi dengan Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Pangkep, Makassar, Bone, Soppeng, dan Wajo.
Merespons laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kamis (2/10/2025) mengapresiasi kerja keras tim Divisi P3H dalam mengoptimalkan pembentukan Posbankum di wilayahnya. "Koordinasi intensif yang dilakukan selama ini menunjukkan komitmen serius kita untuk mewujudkan akses keadilan hingga ke tingkat desa," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan.
"Kami akan melakukan monitoring ketat terhadap komitmen waktu yang telah disepakati bersama. Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum," pungkasnya.
Kegiatan tersebut berhasil mendorong komitmen daerah untuk merealisasikan target 100 persen pembentukan Posbankum.
Tim yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. Yang terbaru Kabupaten Luwu, Sidrap, Pinrang, Toraja Utara dan Tana Toraja. Koordinasi ini melibatkan pejabat daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
Pada Kabupaten Luwu koordinasi dilakukan Dengan Sekda Luwu, H. Sulaiman. Disini dibahas percepatan pembentukan posbankum Pada 227 desa/kelurahan, juga dibahas terkait 8 permohonan Harmonisasi Produk hukum Daerah Kabupaten Luwu.
Di Kabupaten Pinrang, pemerintah daerah melalui sekda Pinrang menargetkan pembentukan Posbankum 100 persen.
Kabupaten Sidrap, Tim Kanwil berkoordinasi Dengan Wakil Bupati Sidrap Nur Kana'ah yang komitmen membentuk 106 posbankum desa/kelurahan.
Sementara itu, Kabupaten Toraja Utara yang memiliki 151 Lembang/kelurahan berkomitmen Untuk membentuk Posbankum yang disampaikan Sekretaris Daerah Salvius Pasang.
Dari Tana Toraja, Wakil Bupati Erianto Laso menyampaikan Dari 159 Lembang/Kelurahan sudah terbentuk 48 Posbankum dan berkomitmen mengoptimalkan pembentukan hingga 100 persen.
Disamping Daerah diatas, juga telah dilakukan koordinasi dengan Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Pangkep, Makassar, Bone, Soppeng, dan Wajo.
Merespons laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kamis (2/10/2025) mengapresiasi kerja keras tim Divisi P3H dalam mengoptimalkan pembentukan Posbankum di wilayahnya. "Koordinasi intensif yang dilakukan selama ini menunjukkan komitmen serius kita untuk mewujudkan akses keadilan hingga ke tingkat desa," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan.
"Kami akan melakukan monitoring ketat terhadap komitmen waktu yang telah disepakati bersama. Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
News
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Senin, 08 Jun 2026 15:08
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
5
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
5
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia