Kemenkum Sulsel Intensifkan Pembentukan Posbankum di Sulsel
Kamis, 02 Okt 2025 21:55
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan koordinasi intensif untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kabupaten/kota Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berhasil mendorong komitmen daerah untuk merealisasikan target 100 persen pembentukan Posbankum.
Tim yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. Yang terbaru Kabupaten Luwu, Sidrap, Pinrang, Toraja Utara dan Tana Toraja. Koordinasi ini melibatkan pejabat daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
Pada Kabupaten Luwu koordinasi dilakukan Dengan Sekda Luwu, H. Sulaiman. Disini dibahas percepatan pembentukan posbankum Pada 227 desa/kelurahan, juga dibahas terkait 8 permohonan Harmonisasi Produk hukum Daerah Kabupaten Luwu.
Di Kabupaten Pinrang, pemerintah daerah melalui sekda Pinrang menargetkan pembentukan Posbankum 100 persen.
Kabupaten Sidrap, Tim Kanwil berkoordinasi Dengan Wakil Bupati Sidrap Nur Kana'ah yang komitmen membentuk 106 posbankum desa/kelurahan.
Sementara itu, Kabupaten Toraja Utara yang memiliki 151 Lembang/kelurahan berkomitmen Untuk membentuk Posbankum yang disampaikan Sekretaris Daerah Salvius Pasang.
Dari Tana Toraja, Wakil Bupati Erianto Laso menyampaikan Dari 159 Lembang/Kelurahan sudah terbentuk 48 Posbankum dan berkomitmen mengoptimalkan pembentukan hingga 100 persen.
Disamping Daerah diatas, juga telah dilakukan koordinasi dengan Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Pangkep, Makassar, Bone, Soppeng, dan Wajo.
Merespons laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kamis (2/10/2025) mengapresiasi kerja keras tim Divisi P3H dalam mengoptimalkan pembentukan Posbankum di wilayahnya. "Koordinasi intensif yang dilakukan selama ini menunjukkan komitmen serius kita untuk mewujudkan akses keadilan hingga ke tingkat desa," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan.
"Kami akan melakukan monitoring ketat terhadap komitmen waktu yang telah disepakati bersama. Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum," pungkasnya.
Kegiatan tersebut berhasil mendorong komitmen daerah untuk merealisasikan target 100 persen pembentukan Posbankum.
Tim yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. Yang terbaru Kabupaten Luwu, Sidrap, Pinrang, Toraja Utara dan Tana Toraja. Koordinasi ini melibatkan pejabat daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
Pada Kabupaten Luwu koordinasi dilakukan Dengan Sekda Luwu, H. Sulaiman. Disini dibahas percepatan pembentukan posbankum Pada 227 desa/kelurahan, juga dibahas terkait 8 permohonan Harmonisasi Produk hukum Daerah Kabupaten Luwu.
Di Kabupaten Pinrang, pemerintah daerah melalui sekda Pinrang menargetkan pembentukan Posbankum 100 persen.
Kabupaten Sidrap, Tim Kanwil berkoordinasi Dengan Wakil Bupati Sidrap Nur Kana'ah yang komitmen membentuk 106 posbankum desa/kelurahan.
Sementara itu, Kabupaten Toraja Utara yang memiliki 151 Lembang/kelurahan berkomitmen Untuk membentuk Posbankum yang disampaikan Sekretaris Daerah Salvius Pasang.
Dari Tana Toraja, Wakil Bupati Erianto Laso menyampaikan Dari 159 Lembang/Kelurahan sudah terbentuk 48 Posbankum dan berkomitmen mengoptimalkan pembentukan hingga 100 persen.
Disamping Daerah diatas, juga telah dilakukan koordinasi dengan Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Pangkep, Makassar, Bone, Soppeng, dan Wajo.
Merespons laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kamis (2/10/2025) mengapresiasi kerja keras tim Divisi P3H dalam mengoptimalkan pembentukan Posbankum di wilayahnya. "Koordinasi intensif yang dilakukan selama ini menunjukkan komitmen serius kita untuk mewujudkan akses keadilan hingga ke tingkat desa," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan.
"Kami akan melakukan monitoring ketat terhadap komitmen waktu yang telah disepakati bersama. Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid