Kemenkum Sulsel Intensifkan Pembentukan Posbankum di Sulsel
Kamis, 02 Okt 2025 21:55
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan koordinasi intensif untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kabupaten/kota Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berhasil mendorong komitmen daerah untuk merealisasikan target 100 persen pembentukan Posbankum.
Tim yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. Yang terbaru Kabupaten Luwu, Sidrap, Pinrang, Toraja Utara dan Tana Toraja. Koordinasi ini melibatkan pejabat daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
Pada Kabupaten Luwu koordinasi dilakukan Dengan Sekda Luwu, H. Sulaiman. Disini dibahas percepatan pembentukan posbankum Pada 227 desa/kelurahan, juga dibahas terkait 8 permohonan Harmonisasi Produk hukum Daerah Kabupaten Luwu.
Di Kabupaten Pinrang, pemerintah daerah melalui sekda Pinrang menargetkan pembentukan Posbankum 100 persen.
Kabupaten Sidrap, Tim Kanwil berkoordinasi Dengan Wakil Bupati Sidrap Nur Kana'ah yang komitmen membentuk 106 posbankum desa/kelurahan.
Sementara itu, Kabupaten Toraja Utara yang memiliki 151 Lembang/kelurahan berkomitmen Untuk membentuk Posbankum yang disampaikan Sekretaris Daerah Salvius Pasang.
Dari Tana Toraja, Wakil Bupati Erianto Laso menyampaikan Dari 159 Lembang/Kelurahan sudah terbentuk 48 Posbankum dan berkomitmen mengoptimalkan pembentukan hingga 100 persen.
Disamping Daerah diatas, juga telah dilakukan koordinasi dengan Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Pangkep, Makassar, Bone, Soppeng, dan Wajo.
Merespons laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kamis (2/10/2025) mengapresiasi kerja keras tim Divisi P3H dalam mengoptimalkan pembentukan Posbankum di wilayahnya. "Koordinasi intensif yang dilakukan selama ini menunjukkan komitmen serius kita untuk mewujudkan akses keadilan hingga ke tingkat desa," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan.
"Kami akan melakukan monitoring ketat terhadap komitmen waktu yang telah disepakati bersama. Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum," pungkasnya.
Kegiatan tersebut berhasil mendorong komitmen daerah untuk merealisasikan target 100 persen pembentukan Posbankum.
Tim yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. Yang terbaru Kabupaten Luwu, Sidrap, Pinrang, Toraja Utara dan Tana Toraja. Koordinasi ini melibatkan pejabat daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
Pada Kabupaten Luwu koordinasi dilakukan Dengan Sekda Luwu, H. Sulaiman. Disini dibahas percepatan pembentukan posbankum Pada 227 desa/kelurahan, juga dibahas terkait 8 permohonan Harmonisasi Produk hukum Daerah Kabupaten Luwu.
Di Kabupaten Pinrang, pemerintah daerah melalui sekda Pinrang menargetkan pembentukan Posbankum 100 persen.
Kabupaten Sidrap, Tim Kanwil berkoordinasi Dengan Wakil Bupati Sidrap Nur Kana'ah yang komitmen membentuk 106 posbankum desa/kelurahan.
Sementara itu, Kabupaten Toraja Utara yang memiliki 151 Lembang/kelurahan berkomitmen Untuk membentuk Posbankum yang disampaikan Sekretaris Daerah Salvius Pasang.
Dari Tana Toraja, Wakil Bupati Erianto Laso menyampaikan Dari 159 Lembang/Kelurahan sudah terbentuk 48 Posbankum dan berkomitmen mengoptimalkan pembentukan hingga 100 persen.
Disamping Daerah diatas, juga telah dilakukan koordinasi dengan Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Pangkep, Makassar, Bone, Soppeng, dan Wajo.
Merespons laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kamis (2/10/2025) mengapresiasi kerja keras tim Divisi P3H dalam mengoptimalkan pembentukan Posbankum di wilayahnya. "Koordinasi intensif yang dilakukan selama ini menunjukkan komitmen serius kita untuk mewujudkan akses keadilan hingga ke tingkat desa," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan.
"Kami akan melakukan monitoring ketat terhadap komitmen waktu yang telah disepakati bersama. Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara