Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 17:45 WIB
Perwakilan warga dari Cluster Alamanda, Mula Baru, dan Tamalalang mendatangi kantor Management Office Tallasa City, Tamalanrea, Kota Makassar pada Jumat siang, (3/10/25). Foto: Istimewa
Perwakilan warga dari Cluster Alamanda, Mula Baru, dan Tamalalang mendatangi kantor Management Office Tallasa City, Tamalanrea, Kota Makassar pada Rabu, (01/10/25).
Perwakilan warga itu datang untuk menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Anorganik (PLTSA).
Usai menerima perwakilan warga, pengelola pengembangan kawasan terpadu Tallasa City, merespon rencana pemerintah daerah yang berencana membangun PLTSA di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar yang lokasinya berada di sekitar kawasan tersebut.
“FKS Land tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak manapun terkait PLTSA. Kami dengan tegas menolak pihak-pihak yang mengatasnamakan FKS Land untuk kepentingan tertentu," kata Manajemen FKS Land, Suma Abiyantoro Palgunadi selaku Permit & Certification Division Head.
Suma Abiyantoro mengatakan, sikap penolakan tersebut telah disampaikan secara resmi dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Wali Kota. Pihaknya memahami keresahan warga, sehingga salah satu langkah yang juga diambil adalah memperkuat batas wilayah, ia mengusahakan agar tidak mengganggu kenyamanan dan aktifitas warga.
“Ada pun bentuk penolakan yang kami lakukan disampaikan melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
FKS Land percaya bahwa kenyamanan, kesehatan, dan keamanan warga adalah prioritas utama. FKS Land sebagai pengembang kawasan terpadu Tallasa City, senantiasa berkomitmen menghadirkan lingkungan hunian modern yang berkelanjutan di Makassar.
Perwakilan warga itu datang untuk menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Anorganik (PLTSA).
Usai menerima perwakilan warga, pengelola pengembangan kawasan terpadu Tallasa City, merespon rencana pemerintah daerah yang berencana membangun PLTSA di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar yang lokasinya berada di sekitar kawasan tersebut.
“FKS Land tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak manapun terkait PLTSA. Kami dengan tegas menolak pihak-pihak yang mengatasnamakan FKS Land untuk kepentingan tertentu," kata Manajemen FKS Land, Suma Abiyantoro Palgunadi selaku Permit & Certification Division Head.
Suma Abiyantoro mengatakan, sikap penolakan tersebut telah disampaikan secara resmi dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Wali Kota. Pihaknya memahami keresahan warga, sehingga salah satu langkah yang juga diambil adalah memperkuat batas wilayah, ia mengusahakan agar tidak mengganggu kenyamanan dan aktifitas warga.
“Ada pun bentuk penolakan yang kami lakukan disampaikan melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
FKS Land percaya bahwa kenyamanan, kesehatan, dan keamanan warga adalah prioritas utama. FKS Land sebagai pengembang kawasan terpadu Tallasa City, senantiasa berkomitmen menghadirkan lingkungan hunian modern yang berkelanjutan di Makassar.