17 Daerah Diberi Penghargaan Usai Capai 100% Pembentukan Posbakum
Tim SINDOmakassar
Senin, 06 Oktober 2025 - 19:23 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyerahkan Penghargaan kepada Bupati Pinrang Irwan Hamid terkait pembentukan Posbakum. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyerahkan penghargaan kepada 17 Kabupaten/Kota yang berhasil mencapai 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat Desa/Kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan PKS, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Posbakum, serta Sertifikat Peacemaker Training yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan inovasi dan wujud nyata dari Kementerian Hukum RI dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Constantinus Kristomo juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil membentuk Posbakum 100%. Ia mendorong agar daerah yang belum mencapai target tersebut segera melakukan pembentukan di seluruh Desa/Kelurahan, serta menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian ini mencerminkan kerja sama yang solid antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan PKS, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Posbakum, serta Sertifikat Peacemaker Training yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan inovasi dan wujud nyata dari Kementerian Hukum RI dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Constantinus Kristomo juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil membentuk Posbakum 100%. Ia mendorong agar daerah yang belum mencapai target tersebut segera melakukan pembentukan di seluruh Desa/Kelurahan, serta menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian ini mencerminkan kerja sama yang solid antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.