17 Daerah Diberi Penghargaan Usai Capai 100% Pembentukan Posbakum
Senin, 06 Okt 2025 19:23
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyerahkan Penghargaan kepada Bupati Pinrang Irwan Hamid terkait pembentukan Posbakum. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyerahkan penghargaan kepada 17 Kabupaten/Kota yang berhasil mencapai 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat Desa/Kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan PKS, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Posbakum, serta Sertifikat Peacemaker Training yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan inovasi dan wujud nyata dari Kementerian Hukum RI dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Constantinus Kristomo juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil membentuk Posbakum 100%. Ia mendorong agar daerah yang belum mencapai target tersebut segera melakukan pembentukan di seluruh Desa/Kelurahan, serta menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian ini mencerminkan kerja sama yang solid antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
“Pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 17 Kabupaten/Kota yang telah menuntaskan pembentukan Posbakum 100%. Ini merupakan capaian luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ujar Andi Basmal.
Adapun 17 Kabupaten/Kota penerima penghargaan tersebut yakni Kabupaten Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Sidrap, Gowa, Pinrang, serta dua kota, Parepare dan Palopo.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi daerah lainnya di Sulawesi Selatan untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Dengan semakin banyaknya Posbakum yang terbentuk, akses terhadap keadilan diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta mewujudkan visi Kementerian Hukum dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan, inklusif, dan merata di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, Heny Widyawati mengatakan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulsel terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pelaksanaan Posbakum agar dapat berjalan efektif sesuai dengan pedoman dan standar pelayanan bantuan hukum.
“Kanwil Kementerian Hukum Sulsel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga bantuan hukum dalam memastikan Posbakum berfungsi optimal sebagai sarana masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Ke depan, kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi aparatur desa dan paralegal akan terus diperkuat,” jelas Heny.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Palopo, para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para Kepala Desa, enam Rektor atau Dekan Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan PKS, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Posbakum, serta Sertifikat Peacemaker Training yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan inovasi dan wujud nyata dari Kementerian Hukum RI dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Constantinus Kristomo juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil membentuk Posbakum 100%. Ia mendorong agar daerah yang belum mencapai target tersebut segera melakukan pembentukan di seluruh Desa/Kelurahan, serta menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian ini mencerminkan kerja sama yang solid antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
“Pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 17 Kabupaten/Kota yang telah menuntaskan pembentukan Posbakum 100%. Ini merupakan capaian luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ujar Andi Basmal.
Adapun 17 Kabupaten/Kota penerima penghargaan tersebut yakni Kabupaten Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Sidrap, Gowa, Pinrang, serta dua kota, Parepare dan Palopo.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi daerah lainnya di Sulawesi Selatan untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Dengan semakin banyaknya Posbakum yang terbentuk, akses terhadap keadilan diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta mewujudkan visi Kementerian Hukum dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan, inklusif, dan merata di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, Heny Widyawati mengatakan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulsel terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pelaksanaan Posbakum agar dapat berjalan efektif sesuai dengan pedoman dan standar pelayanan bantuan hukum.
“Kanwil Kementerian Hukum Sulsel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga bantuan hukum dalam memastikan Posbakum berfungsi optimal sebagai sarana masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Ke depan, kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi aparatur desa dan paralegal akan terus diperkuat,” jelas Heny.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Palopo, para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para Kepala Desa, enam Rektor atau Dekan Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
News
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Senin, 08 Jun 2026 15:08
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
3
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
4
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
5
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
3
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
4
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
5
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia