17 Daerah Diberi Penghargaan Usai Capai 100% Pembentukan Posbakum
Senin, 06 Okt 2025 19:23

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyerahkan Penghargaan kepada Bupati Pinrang Irwan Hamid terkait pembentukan Posbakum. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyerahkan penghargaan kepada 17 Kabupaten/Kota yang berhasil mencapai 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat Desa/Kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan PKS, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Posbakum, serta Sertifikat Peacemaker Training yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan inovasi dan wujud nyata dari Kementerian Hukum RI dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Constantinus Kristomo juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil membentuk Posbakum 100%. Ia mendorong agar daerah yang belum mencapai target tersebut segera melakukan pembentukan di seluruh Desa/Kelurahan, serta menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian ini mencerminkan kerja sama yang solid antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
“Pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 17 Kabupaten/Kota yang telah menuntaskan pembentukan Posbakum 100%. Ini merupakan capaian luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ujar Andi Basmal.
Adapun 17 Kabupaten/Kota penerima penghargaan tersebut yakni Kabupaten Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Sidrap, Gowa, Pinrang, serta dua kota, Parepare dan Palopo.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi daerah lainnya di Sulawesi Selatan untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Dengan semakin banyaknya Posbakum yang terbentuk, akses terhadap keadilan diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta mewujudkan visi Kementerian Hukum dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan, inklusif, dan merata di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, Heny Widyawati mengatakan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulsel terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pelaksanaan Posbakum agar dapat berjalan efektif sesuai dengan pedoman dan standar pelayanan bantuan hukum.
“Kanwil Kementerian Hukum Sulsel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga bantuan hukum dalam memastikan Posbakum berfungsi optimal sebagai sarana masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Ke depan, kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi aparatur desa dan paralegal akan terus diperkuat,” jelas Heny.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Palopo, para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para Kepala Desa, enam Rektor atau Dekan Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan PKS, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Posbakum, serta Sertifikat Peacemaker Training yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan inovasi dan wujud nyata dari Kementerian Hukum RI dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Constantinus Kristomo juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil membentuk Posbakum 100%. Ia mendorong agar daerah yang belum mencapai target tersebut segera melakukan pembentukan di seluruh Desa/Kelurahan, serta menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian ini mencerminkan kerja sama yang solid antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
“Pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 17 Kabupaten/Kota yang telah menuntaskan pembentukan Posbakum 100%. Ini merupakan capaian luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ujar Andi Basmal.
Adapun 17 Kabupaten/Kota penerima penghargaan tersebut yakni Kabupaten Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Sidrap, Gowa, Pinrang, serta dua kota, Parepare dan Palopo.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi daerah lainnya di Sulawesi Selatan untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Dengan semakin banyaknya Posbakum yang terbentuk, akses terhadap keadilan diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta mewujudkan visi Kementerian Hukum dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan, inklusif, dan merata di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, Heny Widyawati mengatakan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulsel terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pelaksanaan Posbakum agar dapat berjalan efektif sesuai dengan pedoman dan standar pelayanan bantuan hukum.
“Kanwil Kementerian Hukum Sulsel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga bantuan hukum dalam memastikan Posbakum berfungsi optimal sebagai sarana masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Ke depan, kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi aparatur desa dan paralegal akan terus diperkuat,” jelas Heny.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Palopo, para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para Kepala Desa, enam Rektor atau Dekan Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Dukung Pembentukan Posbakum, Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkum
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran terima penghargaan dari Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel. Penghargaan ini diterima berkat dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan.
Senin, 06 Okt 2025 18:33

News
Kemenkum Sulsel Gelar Pelatihan Paralegal Serentak Dorong Optimalisasi Posbakum di Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum, melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak
Senin, 06 Okt 2025 16:48

Sulsel
Berhasil Bentuk 167 Posbankum, Pemkab Gowa Diganjar Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Senin, 06 Okt 2025 16:31

News
Tekankan Disiplin dan Etika Pegawai dalam Mendukung Pelayanan Publik
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menekankan pentingnya disiplin dan etika pegawai
Sabtu, 04 Okt 2025 09:57

News
Kemenkum Sulsel Intensifkan Pembentukan Posbankum di Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan koordinasi intensif untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kabupaten/kota Sulawesi Selatan.
Kamis, 02 Okt 2025 21:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kegelisahan Perguruan Tinggi Swasta, Calon Maba Menurun Tajam
2

Mahasiswa KKN UNM Giat Bersih di Kantor Pemerintah Kecamatan Pangkajene
3

DPMPTSP Pangkep Layani 6.482 Perizinan Online Selama Januari-September
4

Polipangkep Bina Kelompok Tani Soppeng Manfaatkan Limbah Kulit Kakao
5

Hari Paru Sedunia dan Ironi Indonesia, TBC Masih Jadi Luka Lama yang Belum Sembuh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kegelisahan Perguruan Tinggi Swasta, Calon Maba Menurun Tajam
2

Mahasiswa KKN UNM Giat Bersih di Kantor Pemerintah Kecamatan Pangkajene
3

DPMPTSP Pangkep Layani 6.482 Perizinan Online Selama Januari-September
4

Polipangkep Bina Kelompok Tani Soppeng Manfaatkan Limbah Kulit Kakao
5

Hari Paru Sedunia dan Ironi Indonesia, TBC Masih Jadi Luka Lama yang Belum Sembuh