home news

Survei Kepuasan Stakeholder 2025: OJK Jaring Masukan untuk Layanan Lebih Baik

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 17:13 WIB
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK 2025. Foto/Istimewa
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya OJK untuk memperkuat sinergi, mengevaluasi kinerja, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari lembaga jasa keuangan, asosiasi, instansi pemerintah, akademisi, media, pelaku usaha, serta masyarakat dan konsumen yang telah menjadi responden survei dan merupakan pemangku kepentingan OJK.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, dalam sambutannya memaparkan kondisi perekonomian Sulawesi Selatan serta perkembangan kinerja sektor jasa keuangan di wilayah tersebut, termasuk sektor perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal, yang secara umum tetap stabil.

“Dukungan dari para pemangku kepentingan sangat penting bagi OJK. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas pelaksanaan tugas melalui berbagai masukan dan umpan balik dari stakeholder,” ujar Muchlasin.

Selain pengawasan dan perizinan, OJK juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui program edukasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku industri jasa keuangan.

Di sisi lain, upaya pelindungan konsumen juga diperkuat melalui berbagai kanal layanan, seperti Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157.

Survei Kepuasan Stakeholder OJK merupakan agenda tahunan yang bertujuan mengukur tingkat kepuasan dan persepsi stakeholder terhadap enam fungsi utama Kantor OJK Daerah, yaitu Pengawasan, Perizinan, Literasi Keuangan, Inklusi Keuangan. Pelindungan Konsumen, dan Kehumasan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya