home news

Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel Jalani Seminar IPP di Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:25 WIB
Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel Jalani Seminar IPP di Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Demson Marihot tengah menjalani seminar Implementasi Proyek Perubahan (IPP) pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2025.

Demson menyampaikan hasil akhir proyek perubahannya ini setelah sebelumnya menjalani serangkaian kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dengan metode blended learning.

Di hadapan penguji, Demson menjelaskan secara rinci mengenai proyek perubahannya yang berjudul Penguatan Pengawasan Notaris di Wilayah Sulsel. Ia mengungkapkan bahwa gagasan yang ia bawa kedalam pelatihan kali ini lahir dari keresahannya saat melihat prosedur pengawasan notaris yang tengah berjalan masih belum optimal, diantaranya fasilitas monitoring pelaksanaan pengawasan yang belum tersedia seperti database, panduan pemeriksaan serta jumlah anggaran yang tersedia berbanding terbalik dengan jumlah Notaris di Sulsel yang mencapai 728 di tahun 2025.

"Penguatan pengawasan ini melahirkan terobosan inovatif yang akan menjawab tantangan pengawasan notaris di Sulsel, seperti Dashboard Monitoring hasil pengawasan di 7 Majelis Pengawas Daerah (MPD) di Sulsel, dan Form Pemeriksaan Notaris secara elektronik yang akan memberikan dampak efisiensi anggaran sebesar Rp155.640.000.," ujarnya di Ruang Kelas 1.02 BPSDM Hukum, Rabu (15/10/2025).

Tidak hanya itu, Demson mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek perubahan ini tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dari stakeholder. Untuk itu, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengurus Wilayah Sulsel Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan memperkuat gagasannya dalam upaya melakukan penguatan pengawasan notaris.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Pengembangan SDM Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Caca Syahroni selaku penguji mendukung gagasan Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulsel. "Hanya sedikit revisi. Penguji menyarankan agar surat edaran terkait penguatan pengawasan diperkuat dengan SK Kakanwil," ujar Demson usai seminar.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap proyek perubahan yang digagas Demson Marihot. Kakanwil berharap gagasan yang dibawa Kadiv Yankum dalam PKN Tingkat II dapat memberi dampak terhadap pengawasan notaris di Sulsel.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya