home news

Guru dan Orang Tua Tinjau Langsung Dapur MBG di Makassar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:53 WIB
SPPG selaku pengelola program MBG di Makassar, Sulawesi Selatan, mengundang para guru, kepala sekolah, dan orang tua murid penerima manfaat ke dapur MBG. Foto/Istimewa
Untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Makassar, Sulawesi Selatan, mengundang para guru, kepala sekolah, dan orang tua murid penerima manfaat ke dapur MBG.

Dalam kunjungan tersebut, para guru dan orang tua murid diajak melihat langsung proses pengolahan makanan serta mencicipi menu yang akan dibagikan kepada para siswa.

Kegiatan ini berlangsung di salah satu dapur MBG yang berlokasi di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala. Puluhan guru dari sekolah penerima manfaat dan sejumlah orang tua murid hadir untuk meninjau proses produksi makanan.

Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan pihak sekolah dan orang tua, terutama karena sebelumnya sempat ditemukan praktik yayasan yang bekerja sama dengan sekolah meski belum memiliki dapur dan fasilitas memadai.

Kepala SPPG, Hairul Qalam Hakim, menyampaikan pihaknya mengundang para guru untuk meyakinkan program MBG dijalankan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional alias BGN. Dengan begitu, program ini tidak merugikan murid.

"Alasan kami itu mengundang mereka, sebagai wujud bahwa SPPG kami itu sedang melakukan perebutan penerima manfaat antar sesama SPPG. Jadi ada biasa istilahnya yayasan nakal, yang melakukan penandatangan kerja sama antar sekolah. Padahal dapurnya itu belum jalan, belum ada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau (SPPI)-nya," ujar dia.

"Tujuannya kami panggil guru-guru dan kepala sekolah, untuk meyakinkan kepada siswanya bahwa program ini sudah sesuai SOP atau standar yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Untuk kelengkapan, sedang dalam kepengerusuan, karena kami belum melakukan operasional, lagi dalam pengajuan,” sambung Hairul.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya