home news

PT Vale Sumbang Rp43 Miliar untuk PAD Morowali, Bukti Nyata Dukung Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:24 WIB
PT Vale IGP Morowali masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) hadir untuk memperkuat rantai pasok nikel nasional dan berkontribusi pada ekonomi daerah. Foto/Istimewa
Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kini menjadi salah satu poros penting dalam industri nikel nasional. Nikel, yang merupakan komponen utama baterai kendaraan listrik, memainkan peranan kunci dalam mendorong transisi energi bersih secara global. Indonesia sebagai pemilik cadangan nikel terbesar dunia memegang posisi strategis dalam rantai pasok energi masa depan.

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, melalui proyek Indonesia Growth Project (IGP) Morowali yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), hadir untuk memperkuat rantai pasok nikel nasional. Perusahaan berkomitmen mengelola sumber daya mineral dengan pendekatan berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab.

Kegiatan produksi dan penjualan bijih nikel (ore) dari wilayah ini tak hanya mendukung agenda hilirisasi nasional, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi daerah. Hal ini mencerminkan komitmen PT Vale untuk tumbuh bersama masyarakat di sekitar wilayah operasional, terutama di 13 desa binaan di Kecamatan Bahodopi dan Bungku Timur.

Dalam melaksanakan operasinya, PT Vale memegang prinsip tata kelola yang baik serta mematuhi semua peraturan perundang-undangan. Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), perusahaan memenuhi kewajibannya melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan pajak lainnya. Lewat skema Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, sebagian pendapatan tersebut kembali disalurkan ke daerah penghasil, termasuk Kabupaten Morowali.

Kontribusi PT Vale terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Morowali sejak tahun 2023 hingga September 2025 tercatat mencapai Rp43 miliar. Angka ini meningkat seiring penjualan ore dari Morowali pada semester kedua 2025, di mana royalti yang disetor PT Vale kepada negara mencapai Rp84 miliar. Peningkatan ini menunjukkan peran nyata PT Vale dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Head of Bahodopi Project IGP Morowali, Wafir, menyampaikan pihaknya pun memahami dan menghargai aspirasi masyarakat Desa Bahomotefe mengenai fee bagi hasil dari penjualan bijih nikel. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-undang Mineral dan Batubara, PT Vale sebagai pemegang IUPK, memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran bagi hasil dari keuntungan bersih perusahaan tiap tahunnya.

"Adapun pembayaran bagi hasil tersebut selanjutnya dilakukan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan persentase yang telah diatur berdasarkan Peraturan," kata dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya