Kakanwil Kemenkum Sulsel Akan Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual
Tim SINDOmakassar
Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:51 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, akan mendorong pelaku usaha dan kreator lokal Sulawesi selatan untuk tidak hanya melindungi karya mereka, tetapi juga mengkomersialisasikannya secara optimal.
Menurutnya, kekayaan intelektual (KI) bukan sekadar soal administrasi pendaftaran, melainkan aset ekonomi yang bisa menghasilkan nilai tambah bagi pemiliknya.
"Banyak kreator kita yang sudah mendaftarkan KI-nya, tapi belum maksimal memanfaatkannya secara ekonomi. Padahal, di situlah letak kekuatan sesungguhnya dari perlindungan KI," ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).
Ia mencontohkan, pelaku UMKM yang memiliki merek atau desain unik bisa memanfaatkan perlindungan KI untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang kerja sama bisnis yang lebih luas.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus menggelar berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan. Mulai dari sosialisasi pentingnya KI, layanan konsultasi gratis, hingga fasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, dan paten.
"Kami ingin masyarakat paham bahwa melindungi KI itu investasi jangka panjang. Setelah dilindungi, langkah berikutnya adalah bagaimana mengubahnya menjadi sumber pendapatan," katanya.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk tidak melanggar KI pihak lain. Menurutnya, membangun usaha yang sehat harus dimulai dari fondasi yang benar, termasuk menghormati hak kekayaan intelektual orang lain.
Menurutnya, kekayaan intelektual (KI) bukan sekadar soal administrasi pendaftaran, melainkan aset ekonomi yang bisa menghasilkan nilai tambah bagi pemiliknya.
"Banyak kreator kita yang sudah mendaftarkan KI-nya, tapi belum maksimal memanfaatkannya secara ekonomi. Padahal, di situlah letak kekuatan sesungguhnya dari perlindungan KI," ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).
Ia mencontohkan, pelaku UMKM yang memiliki merek atau desain unik bisa memanfaatkan perlindungan KI untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang kerja sama bisnis yang lebih luas.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus menggelar berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan. Mulai dari sosialisasi pentingnya KI, layanan konsultasi gratis, hingga fasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, dan paten.
"Kami ingin masyarakat paham bahwa melindungi KI itu investasi jangka panjang. Setelah dilindungi, langkah berikutnya adalah bagaimana mengubahnya menjadi sumber pendapatan," katanya.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk tidak melanggar KI pihak lain. Menurutnya, membangun usaha yang sehat harus dimulai dari fondasi yang benar, termasuk menghormati hak kekayaan intelektual orang lain.