home news

Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum Seluruh Desa di Sulsel

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:13 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel yakni bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Turatea Jeneponto menggelar penyuluhan hukum di Desa Bontojai. Foto: Istimewa
Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, terus mendorong percepatan pembentukan pos bantuan hukum(Posbankum) pada seluruh desa di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal menegaskan komitmen serius dalam mempercepat pembentukan Posbankum.

Menurutnya, kehadiran Posbankum akan menjadi ujung tombak dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau layanan hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan lokasi tempat tinggalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Posbankum bukan sekadar pos layanan, tetapi simbol kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," tegas Andi Basmal.

Andi Basmal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepala desa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bersinergi dalam mewujudkan Posbankum yang efektif dan berkelanjutan.

"Mari kita bersama-sama membangun budaya sadar hukum di masyarakat. Dengan Posbankum, kita tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan hukum, tetapi juga mencegah konflik melalui edukasi dan pendampingan yang tepat," pungkasnya.

Adapun kegiatan terbaru yang dilakukan oleh Jajaran penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel yakni bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Turatea Jeneponto menggelar penyuluhan hukum di Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/10/2025).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya