Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum Seluruh Desa di Sulsel
Senin, 20 Okt 2025 21:13
Kanwil Kemenkum Sulsel yakni bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Turatea Jeneponto menggelar penyuluhan hukum di Desa Bontojai. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, terus mendorong percepatan pembentukan pos bantuan hukum(Posbankum) pada seluruh desa di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal menegaskan komitmen serius dalam mempercepat pembentukan Posbankum.
Menurutnya, kehadiran Posbankum akan menjadi ujung tombak dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau layanan hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan lokasi tempat tinggalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Posbankum bukan sekadar pos layanan, tetapi simbol kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," tegas Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepala desa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bersinergi dalam mewujudkan Posbankum yang efektif dan berkelanjutan.
"Mari kita bersama-sama membangun budaya sadar hukum di masyarakat. Dengan Posbankum, kita tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan hukum, tetapi juga mencegah konflik melalui edukasi dan pendampingan yang tepat," pungkasnya.
Adapun kegiatan terbaru yang dilakukan oleh Jajaran penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel yakni bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Turatea Jeneponto menggelar penyuluhan hukum di Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri 35 peserta yang terdiri dari kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa.Penyuluhan bertema "Optimalisasi Pelayanan Hukum dan Sosialisasi Pembentukan Posbankum" ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus mensosialisasikan urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
Kepala Desa Bontojai, Muh Syahrir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kemenkum Sulsel dan LBH Turatea.
"Terima kasih kepada Kemenkum Sulawesi Selatan yang telah berkunjung ke Desa Bontojai. Kami berharap kepada para kepala dusun yang mengikuti kegiatan ini untuk menyebarluaskan materi kepada masyarakat agar mereka dapat memperoleh manfaat," ujarnya.
Penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di desa merupakan langkah strategis memperkuat akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
"Kehadiran Posbankum bertujuan memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat," paparnya.
Tim penyuluh yang terdiri dari Puguh Wiyono dan Erna juga menyampaikan materi tentang pentingnya penyuluhan hukum di tengah masyarakat serta sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal menegaskan komitmen serius dalam mempercepat pembentukan Posbankum.
Menurutnya, kehadiran Posbankum akan menjadi ujung tombak dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau layanan hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan lokasi tempat tinggalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Posbankum bukan sekadar pos layanan, tetapi simbol kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," tegas Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepala desa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bersinergi dalam mewujudkan Posbankum yang efektif dan berkelanjutan.
"Mari kita bersama-sama membangun budaya sadar hukum di masyarakat. Dengan Posbankum, kita tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan hukum, tetapi juga mencegah konflik melalui edukasi dan pendampingan yang tepat," pungkasnya.
Adapun kegiatan terbaru yang dilakukan oleh Jajaran penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel yakni bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Turatea Jeneponto menggelar penyuluhan hukum di Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri 35 peserta yang terdiri dari kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa.Penyuluhan bertema "Optimalisasi Pelayanan Hukum dan Sosialisasi Pembentukan Posbankum" ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus mensosialisasikan urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
Kepala Desa Bontojai, Muh Syahrir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kemenkum Sulsel dan LBH Turatea.
"Terima kasih kepada Kemenkum Sulawesi Selatan yang telah berkunjung ke Desa Bontojai. Kami berharap kepada para kepala dusun yang mengikuti kegiatan ini untuk menyebarluaskan materi kepada masyarakat agar mereka dapat memperoleh manfaat," ujarnya.
Penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di desa merupakan langkah strategis memperkuat akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
"Kehadiran Posbankum bertujuan memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat," paparnya.
Tim penyuluh yang terdiri dari Puguh Wiyono dan Erna juga menyampaikan materi tentang pentingnya penyuluhan hukum di tengah masyarakat serta sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
InJourney Airports Buka Mudik Gratis, Layani Rute Makassar–Surabaya
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
InJourney Airports Buka Mudik Gratis, Layani Rute Makassar–Surabaya
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara