Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum Seluruh Desa di Sulsel
Senin, 20 Okt 2025 21:13
Kanwil Kemenkum Sulsel yakni bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Turatea Jeneponto menggelar penyuluhan hukum di Desa Bontojai. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, terus mendorong percepatan pembentukan pos bantuan hukum(Posbankum) pada seluruh desa di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal menegaskan komitmen serius dalam mempercepat pembentukan Posbankum.
Menurutnya, kehadiran Posbankum akan menjadi ujung tombak dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau layanan hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan lokasi tempat tinggalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Posbankum bukan sekadar pos layanan, tetapi simbol kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," tegas Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepala desa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bersinergi dalam mewujudkan Posbankum yang efektif dan berkelanjutan.
"Mari kita bersama-sama membangun budaya sadar hukum di masyarakat. Dengan Posbankum, kita tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan hukum, tetapi juga mencegah konflik melalui edukasi dan pendampingan yang tepat," pungkasnya.
Adapun kegiatan terbaru yang dilakukan oleh Jajaran penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel yakni bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Turatea Jeneponto menggelar penyuluhan hukum di Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri 35 peserta yang terdiri dari kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa.Penyuluhan bertema "Optimalisasi Pelayanan Hukum dan Sosialisasi Pembentukan Posbankum" ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus mensosialisasikan urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
Kepala Desa Bontojai, Muh Syahrir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kemenkum Sulsel dan LBH Turatea.
"Terima kasih kepada Kemenkum Sulawesi Selatan yang telah berkunjung ke Desa Bontojai. Kami berharap kepada para kepala dusun yang mengikuti kegiatan ini untuk menyebarluaskan materi kepada masyarakat agar mereka dapat memperoleh manfaat," ujarnya.
Penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di desa merupakan langkah strategis memperkuat akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
"Kehadiran Posbankum bertujuan memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat," paparnya.
Tim penyuluh yang terdiri dari Puguh Wiyono dan Erna juga menyampaikan materi tentang pentingnya penyuluhan hukum di tengah masyarakat serta sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal menegaskan komitmen serius dalam mempercepat pembentukan Posbankum.
Menurutnya, kehadiran Posbankum akan menjadi ujung tombak dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau layanan hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan lokasi tempat tinggalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Posbankum bukan sekadar pos layanan, tetapi simbol kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," tegas Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepala desa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bersinergi dalam mewujudkan Posbankum yang efektif dan berkelanjutan.
"Mari kita bersama-sama membangun budaya sadar hukum di masyarakat. Dengan Posbankum, kita tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan hukum, tetapi juga mencegah konflik melalui edukasi dan pendampingan yang tepat," pungkasnya.
Adapun kegiatan terbaru yang dilakukan oleh Jajaran penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel yakni bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Turatea Jeneponto menggelar penyuluhan hukum di Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri 35 peserta yang terdiri dari kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa.Penyuluhan bertema "Optimalisasi Pelayanan Hukum dan Sosialisasi Pembentukan Posbankum" ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus mensosialisasikan urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
Kepala Desa Bontojai, Muh Syahrir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kemenkum Sulsel dan LBH Turatea.
"Terima kasih kepada Kemenkum Sulawesi Selatan yang telah berkunjung ke Desa Bontojai. Kami berharap kepada para kepala dusun yang mengikuti kegiatan ini untuk menyebarluaskan materi kepada masyarakat agar mereka dapat memperoleh manfaat," ujarnya.
Penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di desa merupakan langkah strategis memperkuat akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
"Kehadiran Posbankum bertujuan memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat," paparnya.
Tim penyuluh yang terdiri dari Puguh Wiyono dan Erna juga menyampaikan materi tentang pentingnya penyuluhan hukum di tengah masyarakat serta sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
5
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
5
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024