Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum Seluruh Desa di Sulsel

Senin, 20 Okt 2025 21:13
Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum Seluruh Desa di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel yakni bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Turatea Jeneponto menggelar penyuluhan hukum di Desa Bontojai. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, terus mendorong percepatan pembentukan pos bantuan hukum(Posbankum) pada seluruh desa di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal menegaskan komitmen serius dalam mempercepat pembentukan Posbankum.

Menurutnya, kehadiran Posbankum akan menjadi ujung tombak dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau layanan hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan lokasi tempat tinggalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Posbankum bukan sekadar pos layanan, tetapi simbol kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," tegas Andi Basmal.

Andi Basmal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepala desa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bersinergi dalam mewujudkan Posbankum yang efektif dan berkelanjutan.

"Mari kita bersama-sama membangun budaya sadar hukum di masyarakat. Dengan Posbankum, kita tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan hukum, tetapi juga mencegah konflik melalui edukasi dan pendampingan yang tepat," pungkasnya.

Adapun kegiatan terbaru yang dilakukan oleh Jajaran penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel yakni bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Turatea Jeneponto menggelar penyuluhan hukum di Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri 35 peserta yang terdiri dari kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa.Penyuluhan bertema "Optimalisasi Pelayanan Hukum dan Sosialisasi Pembentukan Posbankum" ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus mensosialisasikan urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.

Kepala Desa Bontojai, Muh Syahrir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kemenkum Sulsel dan LBH Turatea.

"Terima kasih kepada Kemenkum Sulawesi Selatan yang telah berkunjung ke Desa Bontojai. Kami berharap kepada para kepala dusun yang mengikuti kegiatan ini untuk menyebarluaskan materi kepada masyarakat agar mereka dapat memperoleh manfaat," ujarnya.

Penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di desa merupakan langkah strategis memperkuat akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

"Kehadiran Posbankum bertujuan memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat," paparnya.

Tim penyuluh yang terdiri dari Puguh Wiyono dan Erna juga menyampaikan materi tentang pentingnya penyuluhan hukum di tengah masyarakat serta sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru