Tanggung Jawab Sosial: PT Vale Terus Buka Ruang Dialog dengan Warga Towuti
Tim SINDOmakassar
Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:48 WIB
PT Vale terus membuka ruang dialog, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Towuti terkait dana kompensasi atas kebocoran pipa minyak. Foto/Istimewa
Sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian kebocoran pipa minyak di Towuti, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah Luwu Timur.
PT Vale, anak perusahaan MIND ID (Mining Industry Group Indonesia), mendorong ruang dialog terbuka agar penyaluran biaya penanggulangan dampak dapat terlaksana secara adil dan tepat sasaran.
Empat desa terdampak di Kecamatan Towuti—Lioka, Matompi, Langkea Raya, dan Timampu—telah mendapatkan sosialisasi terkait dana kompensasi. Sementara itu, Desa Baruga akan menyusul setelah skema kategorisasi dampak ditetapkan bersama Forkopimda pada bulan Oktober ini.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dana kompensasi secara simbolis yang disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur pada 2 Oktober lalu.
Sebelum masyarakat menerima dana penanggulangan dampak, ada beberapa tahapan yang harus dilewati, yakni identifikasi data, verifikasi, serta penandatanganan perjanjian pembayaran.
Dalam proses verifikasi, PT Vale melibatkan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, serta Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan untuk memastikan keakuratan data.
Direktur Eksternal Relations PT Vale, Endra Kusuma, menyatakan bahwa perusahaan menjamin proses penyaluran dilakukan secara transparan. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi terkait penanggulangan dampak.
PT Vale, anak perusahaan MIND ID (Mining Industry Group Indonesia), mendorong ruang dialog terbuka agar penyaluran biaya penanggulangan dampak dapat terlaksana secara adil dan tepat sasaran.
Empat desa terdampak di Kecamatan Towuti—Lioka, Matompi, Langkea Raya, dan Timampu—telah mendapatkan sosialisasi terkait dana kompensasi. Sementara itu, Desa Baruga akan menyusul setelah skema kategorisasi dampak ditetapkan bersama Forkopimda pada bulan Oktober ini.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dana kompensasi secara simbolis yang disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur pada 2 Oktober lalu.
Sebelum masyarakat menerima dana penanggulangan dampak, ada beberapa tahapan yang harus dilewati, yakni identifikasi data, verifikasi, serta penandatanganan perjanjian pembayaran.
Dalam proses verifikasi, PT Vale melibatkan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, serta Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan untuk memastikan keakuratan data.
Direktur Eksternal Relations PT Vale, Endra Kusuma, menyatakan bahwa perusahaan menjamin proses penyaluran dilakukan secara transparan. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi terkait penanggulangan dampak.