Tanggung Jawab Sosial: PT Vale Terus Buka Ruang Dialog dengan Warga Towuti

Rabu, 22 Okt 2025 20:48
Tanggung Jawab Sosial: PT Vale Terus Buka Ruang Dialog dengan Warga Towuti
PT Vale terus membuka ruang dialog, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Towuti terkait dana kompensasi atas kebocoran pipa minyak. Foto/Istimewa
Comment
Share
TOWUTI - Sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian kebocoran pipa minyak di Towuti, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah Luwu Timur.

PT Vale, anak perusahaan MIND ID (Mining Industry Group Indonesia), mendorong ruang dialog terbuka agar penyaluran biaya penanggulangan dampak dapat terlaksana secara adil dan tepat sasaran.

Empat desa terdampak di Kecamatan Towuti—Lioka, Matompi, Langkea Raya, dan Timampu—telah mendapatkan sosialisasi terkait dana kompensasi. Sementara itu, Desa Baruga akan menyusul setelah skema kategorisasi dampak ditetapkan bersama Forkopimda pada bulan Oktober ini.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dana kompensasi secara simbolis yang disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur pada 2 Oktober lalu.

Sebelum masyarakat menerima dana penanggulangan dampak, ada beberapa tahapan yang harus dilewati, yakni identifikasi data, verifikasi, serta penandatanganan perjanjian pembayaran.

Dalam proses verifikasi, PT Vale melibatkan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, serta Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan untuk memastikan keakuratan data.

Direktur Eksternal Relations PT Vale, Endra Kusuma, menyatakan bahwa perusahaan menjamin proses penyaluran dilakukan secara transparan. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi terkait penanggulangan dampak.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan senantiasa membangun komunikasi yang transparan. Selama proses verifikasi data berjalan, PT Vale tetap membuka ruang diskusi juga menerima layanan pengaduan dan informasi,” ucapnya.

Penyaluran dana kompensasi ditargetkan berlangsung hingga Januari 2026. Setiap data valid akan segera diproses untuk pembayaran.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur, PT Vale membuka Posko Pengaduan di Kantor Camat Towuti yang beroperasi pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, serta layanan hotline yang aktif selama 24 jam.

Siska Lidan, seorang petani dari Desa Timampu, menyampaikan keyakinannya bahwa PT Vale akan bertanggung jawab atas sawahnya yang terdampak tumpahan minyak. Saat ini, Siska sedang dalam proses mengurus Surat Kuasa kepemilikan lahan karena sertifikat sawah masih atas nama orang tuanya yang telah meninggal dunia.

“Perusahaan sudah melakukan sosialisasi terkait pencairan dana kompensasi. Saya juga baca berita di internet kalau PT Vale sudah lakukan penyerahan secara simbolis. Saya percaya pasti perusahaan bertanggung jawab,” katanya.

Berbagai upaya penanggulangan juga terus dilakukan PT Vale di area terdampak. Tim dari kalangan akademisi dan pihak independen turut meneliti kualitas air dan tanah di sawah, empang, dan danau sekitar.

Endra menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak hanya mencakup aspek sosial masyarakat, tetapi juga aspek lingkungan hidup. Hal ini sejalan dengan prinsip pertambangan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru