home news

Notaris Pengganti Diingatkan Aspek Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Otentik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:24 WIB
Notaris Pengganti Diingatkan Aspek Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Otentik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa mengedepankan aspek kehati-hatian dalam membuat akta otentik atau dokumen yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Hal tersebut diungkapkan Andi Basmal saat mengambil sumpah dan melantik Notaris pengganti Kota Makassar yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kanwil, Rabu (29/10/2025).

"Kepada Notaris pengganti yang baru saja saya lantik, utamakan aspek kehati-hatian. Tolong peran saudara ini dijaga dengan penuh tanggung jawab," tutur Andi Basmal dalam sambutannya.

Meskipun status notaris yang Ia lantik kali ini untuk menggantikan peran notaris yang sedang melaksanakan cuti, Kakanwil tetap menghimbau agar prinsip integritas tetap dipegang teguh.

"Sekali lagi saya tekankan agar selama menggantikan peran notaris yang sedang cuti, tetap hati-hati membuat akta dengan menghadirkan para pihak. Jangan terpancing iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Andi Basmal juga mengingatkan bahwa peran Majelis Pengawas Notaris, mulai dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat disertai peran Majelis Kehormatan Notaris akan menjadi pengawas profesi notaris.

Peran tersebut kata Andi Basmal, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau dugaan pelanggaran kode etik, serta meminimalisir pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya